FaktualNews.co

Tunggu Pembeli Di Depan Kantor KPU Sumenep, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1966 kali Penulis:
Tunggu Pembeli Di Depan Kantor KPU Sumenep, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Pengedar sabu-sabu R. Kadarisman warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget saat ditangkap polisi. FaktualNews.co/Panji Agira/

Pengedar sabu-sabu R. Kadarisman warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget saat ditangkap polisi. FaktualNews.co/Panji Agira/

 

SUMENEP, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Sumenep, berhasil membekuk pengedar sabu-sabu R. Kadarisman warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget saat menunggu pembeli di depan kantor KPU Sumenep, Kamis (2/2/2017).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, tersangka pengedar sabu diamankan sekitar pukul 00.45 Wib, Kamis dini hari (2/2/2017) oleh anggota Satreskoba tepat di halaman kantor KPU Sumenep. “Iya benar ditangkapnya di depan kantor KPU Sumenep,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat atas kepemilikan narkotika jenis sabu, maka kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Selanjutnya, anggota kami langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan dan dari tangan tersangka ditemukan Barang bukti sabu,” tegas Suwardi.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,66 gram, sobekan tissue warna putih, sobekan lakban warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Blackberry type Gemini 8520 warna putih. ,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol M-4716-WN warna merah.

“Setelah dilakukan Introgasi, ternyata tersangka beli barang terlarang itu dari seorsng inisial SH asal warga Tamberu Kabupaten Sampang,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 (1) sub. Psl 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. “Ancaman hukumannya sekitat 12 tahun penjarah,” pungkasnya. (jie/rep)

BACA JUGA :

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul