SUMENEP, FaktualNews.co – Salah satu Kapolsek di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak berkenan memberikan konfirmasi kepada awak media setempat. Parahnya, perwira tersebut mencatut nama pimpinannya, Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora dalam menolak memberikan informasi kepada kuli tinta itu.
Oknum Kapolsek itu beralasan, media boleh dilayani hanya yang terverifikasi awal dari Dewan Pers. “Mohon maaf, media yang terverifikasi di Dewan Pers kan hanya 74 mas, dan itu sudah disampaikan pak Kapolres kepada kami kemarin,” kata Asmuni, salah satu jurnalis online menirukan penuturan Kapolsek yang enggan dikonfirmasi tersebut, Senin (6/2/2017).
Ia pun kecewa atas sikap Kapolsek tersebut. Karena tidak bisa memberikan informasi kepada masyarakat. Padahal, salah satu fungsi pers adalah memberikan pelayanan informasi kepada publik. Dengan demikian, pihaknya terhalangi atas tindakan Kapolsek tersbeut. “Ya, karena nara sumber sudah menolak, saya urungkan niat untuk wawancara,” tandasnya.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
BACA JUGA :
[/box]
Untuk diketahui, akhir pecan lalu, Dewan Pers memang mengumumkan 74 media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual. Media-media tersebut terdiri dari cetak, televisi, radio dan online. Rencananya, penyerahan sertifikat verifikasi akan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang akan dilaksanakan pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Maluku, Kamis (9/2/2017) mendatang.
Beredar kabar, data media tersebut akan diserahkan ke Pemerintah untuk selanjutnya dibuatkan peraturan dan Instruksi ke seluruh instansi pemerintahan pusat, daerah, TNI dan Polri untuk tidak melayani media tanpa terverifikasi Dewan Pers.
Namun demikian, seperti dikutip suara.com, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala membantah pihaknya mengeluarkan pernyataan pers yang isinya merekomendasikan institusi pemerintah untuk tidak melayani media massa yang namanya tak tercantum dalam 74 media yang telah terverfifikasi. “Itu hoax, apa ya namanya. Bisa juga fake news. Kami tidak pernah keluarkan pernyataan itu,” kata Ratna kepada, Minggu (5/2/2017).
Menurut Ratna informasi hoax yang beredar di kalangan pers itu menjadi salah satu pemicu kegaduhan pasca Dewan Pers mengumumkan nama-nama media yang terverifikasi.
Atas polemik itu, Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora justru tidak membenarkan dirinya memberikan instruksi agar bawahannya menolak wartawan dari media yang tidak tercantum di pengumunan Dewan Pers. “Wah ada-ada saja isunya ya mas, biasa aja kok mas, ndak perlu resah, ndak usah khawatir mas, media itu temannya Polisi Mas,” ujar Joseph dengan singkat dikonfirmasi melalui pesan WhataApp. (jie/oza)