FaktualNews.co

Pemdes Ketanggung Ngawi Diduga Lakukan Pungli Progam Prona

Peristiwa     Dibaca : 2425 kali Penulis:
Pemdes Ketanggung Ngawi Diduga Lakukan Pungli Progam Prona
Bukti pembayaran Progam Prona salah satu warga Desa Ketanggung Kecamatan Sine Ngawi. Foto : Zaenal/FaktualNews

Bukti pembayaran Progam Prona salah satu warga Desa Ketanggung Kecamatan Sine Ngawi. Foto : Zaenal/FaktualNews

NGAWI, FaktualNews.co – Dugaan pungli progam Proyek Operasi Nasional Agraria (prona) kembali terjadi. Alih-alih untuk biaya administrasi serta biaya pembangunan dan pembelian patok, warga Desa Ketanggung Kecamatan Sine harus rela membayar hingga jutaan rupiah. Ironisnya lagi, hingga kini sertifikat milik warga belum juga selesai.

“Saya mengajukan sejak tahun 2015, tapi sampai sekarang belum jadi dan semua biaya sudah saya bayar,” ungkap Jono (62) kepada FaktualNews. Ditambahkannya, bukan hanya dirinya saja yang mempertanyakan belum kelarnya sertifikat. Sejumlah warga lain, yang telah menyetor uang juga terus mempertanyakan hal tersebut. Namun dari perangkat desa setempat tidak memberikan jawaban yang pasti.

Warga justru kaget dengan adanya informasi yang diterima jika progam Prona itu bebas dari seluruh biaya alias gratis. “Kami malah baru mengerti jika sertifikat massal itu gratis, tapi kenyataannya kami membayar dan mempunyai bukti berupa kuitansi dari perangkat desa,” tambah Jono. Diakuinya, tarif yang dikenakan perangkat desa bervariatif. Sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dimiliki.

Terpisah, salah satu ketua RT Desa Ketanggung ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu adanya progam Prona tersebut. “Saya memang sering ditanya warga disini tetapi saya tidak mengetahui. Setahu saya tidak ada sosialisasi atau rapat yang melibatkan saya,” terang Ketua RT yang enggan namanya disebut ini. Namun ditambahkan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah pernbah diadukan ke DPRD Ngawi. Namun bagaimana hasilnya, masyarakat tdiak pernah mengetahui. Pihak Desa Ketanggung sendiri masih diupayakan untuk dikonfirmasi (belum terverifikasi).(nal/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto