FaktualNews.co

Pengaruh Alkohol, Mantan Sniper Tembaki Orang Di Depannya

Internasional     Dibaca : 2278 kali Penulis:
Pengaruh Alkohol, Mantan Sniper Tembaki Orang Di Depannya
Ilustrasi

Ilustrasi

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Mantan sniper tentara Lithuania menjadikan lima orang yang melintas di depan flatnya sebagai sasaran tembak. Ia menembak mereka dengan menggunakan senapan angin berkekuatan tinggi. Akibat perbuatannya itu, dia terpaksa mendekam dalam penjara.

Ruslanas Solovjovas tengah mabuk berat dalam pengaruh vodka saat mulai menembaki orang asing dari jendela flatnya yang terletak di lantai tiga di Boston, Lincolnshire, Inggris. Meski tidak ada korban jiwa, lima orang mengalami luka-luka yang cukup berbahaya.

Seorang perempuan berusia 28 tahun mendapatkan lubang di kaki kanannya setelah ditembak oleh Ruslanas. Korban lain, seorang pria mengalami luka di punggungnya, sedangkan seorang perempuan berusia 44 tahun mengatakan telah mengalami mimpi buruk yang berulang akibat kejadian itu.

Polisi dipanggil ke lokasi kejadian setelah suara tembakan terdengar pada Minggu pagi, 5 Februari waktu setempat. Polisi kemudian menutup jalan dan menyerbu masuk ke dalam flat tempat Ruslanas mengambil posisi menembak.

Di sana mereka menemukan Ruslanas dalam keadaan mabuk di samping senapan angin dan beberapa peluru sisa. Di ambang jendela diletakkan bantal yang memudahkan posisi menembaknya.

“Dia mengatakan kepada polisi, dia mabuk dalam skala delapan dari sepuluh. Dia memutuskan untuk menggunakan senapan angin yang dibelinya beberapa hari sebelumnya dan yang telah disuruh untuk dibuang oleh pacarnya,” kata pengacara Ruslanas, Stuart Lody sebagaimana dilansir dari okezone.com, Selasa (7/2/2017).

Ruslanas mengaku bersalah atas tiga tuntutan penyerangan dan dua tuntutan penyerangan yang menyebabkan luka pada tubuh kepada lima orang yang dia jadikan sasaran. Atas perbutannya, Ruslanas dijatuhi hukuman penjara selama 14 bulan.

Hakim Michael Heath mengatakan, beruntung tidak ada korban yang mengalami luka serius akibat perbuatan Ruslanas. “Anda bisa mengakibatkan seseorang kehilangan matanya dan hanya Tuhan yang tahu apa yang terjadi jika Anda mengenai seseorang di pelipisnya,” kata Hakim. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
okezone.com
Tags