FaktualNews.co

Tolak HCML Lakukan Pengeboran Migas, Warga Giliraja Gelar Demonstrasi

Peristiwa     Dibaca : 1621 kali Penulis:
Tolak HCML Lakukan Pengeboran Migas, Warga Giliraja Gelar Demonstrasi
Puluhan warga Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Selasa (7/2/201). Foto : Anjie/Faktualnews.co

Puluhan warga Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Selasa (7/2/201).
Foto : Anjie/Faktualnews.co

SUMENEP, FaktualNews.co – Hutsky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang beroperasi di perairan laut Kepulauan Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep menuai penolakan dari warga setempat. Aksi penolakan dilakukan puluhan warga Giliraja dengan menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemkab Sumenep, Selasa (7/2/2017).

Sembari membawa poster berisi penolakan terhadap HCML, massa aksi secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya. Dalam aksi tersebut, massa aksi mengecam keberadaan HCML yang dinilai dengan seenaknya melakukan pengeboran Minyak dan Gas (Migas) tanpa melibatkan warga terdampak.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

BACA JUGA :

[/box]

“Mereka (HCML, red) jangan asal masuk dan melakukan eksplorasi di perairan Giliraja. Tidak boleh mereka hanya dalam rangka kepentingan perusahaan, tanpa memikirkan dampak bagi pulau kami. Untuk itu, kami menolak dengan tegas kehadiran HCML,” ujar Eko Wahyudi dalam orasinya.

Ia pun mengaku kecewa terhadap HCML yang tidak melibatkan warga sebelum melakukan eksplorasi. “Sedari awal kami tidak dilibatkan. Selaku warga nelayan di Kepulauan Giliraja merasa dirugikan apabila HCML sampai beroperasi, karena menyebabkan aktiftas nelayan menyempit,” tandasnya.

Disela-sela aksi, anggota komisi I DPRD Sumenep lantas mempersilahkan massa menyampaikan penolakan terhadap HCML itu di dalam ruangannya. Selang beberapa menit, perwakilan massa aksi keluar dari gedung DPRD Sumenep.

Selanjutnya, massa aski bergeser menuju kantor Pemkab Sumenep untuk menyampaikan tuntutan serupa. Supaya HCML tidak melanjutkan proses Migas di perairan pulau Giliraja. (jie/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto