Nasional

Tunjangan ASN Malas Akan Dipotong 100 Persen

Ilustrasi

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai malas bekerja maupun lalin dalam menjalankan tugas di lingkup Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat akan terkena pemotongan gaji.

Dikutip dari merdeka.com Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel mengatakan, tahun ini sistem absen jaringan sudah resmi diberlakukan, hadir atau tidaknya ASN akan berpegaruh terhadap tunjangan mereka.

“Sistem absen terintegrasi ke instansi kepegawaian daerah memungkinkan pengawasan kehadiran ASN lebih maksimal. Dengan kewajiban absen sidik jari setiap pagi dan petang dapat diketahui jumlah ASN yang hadir atau tidak masing-masing instansi,” terangnya di Padang, Selasa (7/2/2017).

Dengan rendahnya kehadiran tersebut pemotongan tunjangan untuk tahun ini bisa mencapai 40 hingga 60 persen. “Untuk tahun ini masih diberi toleransi, namun tahun 2018 mungkin dipotong seratus persen untuk tunjangannya,” ujarnya.

Dia menyebutkan pada tahun ini tunjangan kinerja pegawai akan bertambah, namun meningkatnya jumlah tunjangan tersebut juga bergantung pada absensi harian pegawai. “Ini berlaku bagi seluruh ASN termasuk pejabat eselonnya,” ujarnya.

Dia berharap sistem ini bisa memberikan efek jera bagi pegawai yang mangkir dalam tugasnya atau keluyuran saat jam kantor. Sekaligus memberikan percontohan sebagai abdi negara sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

BACA JUGA :