Tidak Gunakan Helm, Pelajar di Ngawi Disanksi Polisi
Ngawi, FaktualNews.co – Sejumlah pelajar di Kabupaten Ngawi akhirnya diberi sanksi oleh jajaran Unit Patroli, Satlantas Polres setempat, Kamis (9/2/2017). Pemberian sanksi oleh petugas itu dikarenakan para pelajar tidak mengenakan helm saat terjaring razia.
Langkah ini dilakukan Satlantas Polres Ngawi dalam rangka menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di kalangan pelajar. Tidak hanya itu, polisi juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah untuk memberikan penyadaran tentang berkendara yang sesuai peraturan.
Razia ini rutin dilakukan saat jam pulang sekolah. Tak pelak, seperti yang terlihat hari ini di perempatan Kartonyono, para pelajar yang tidak menggunakan helm langsung dihentikan oleh petugas.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
BACA JUGA :
- Bupati Madiun Peringati HPN Bareng Jurnalis
- Transaksi Sabu, Dua Pelajar Sumenep Diringkus Polisi
- Persaingan Retribusi Parkir UPT Pasar Dan Dishub Lamongan!
- Siswa Lamongan Simpan Video Porno di HP Terjaring Razia Satpol PP
[/box]
Meski begitu, petugas tidak memberikan sanksi tilang kepada para pelajar tersebut. Itu karena para pelajar tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tindakan yang diambil petugas kemudian memberikan sanksi kepada pelajar berupa perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya serta harus hormat sebelum pulang setelah terjaring razia.”Kita mengajarkan dan mendidik untuk kedisiplinan para pelajar yang mengendarai kendaraan dengan bijak,” kata Ipda Agus Andi, Kanit Patroli, Satlantas Polres Ngawi kepada Faktualnews.(nal/oza)