Ilegal Logging Masih Marak, Warga Desak Aparat Bertindak
JOMBANG, FaktualNews.co – Aparat kepolisian dan Perhutani didesak mengusut tuntas kasus penebangan pohon secara liar (ilegal logging) di wilayah Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kecamatan Plandaan, Widha mengatakan kegiatan ilegal logging di wilayahnya sudah sejak lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Karena tidak ada solusi dari pihak kepolisian dan perhutani untuk mengatasi pemasalahan itu.
“Pencurian pohon itu sudah dari dulu mas dan sampai sekarang masih marak, namun belum ada solusi yang jelas dari pihak terkait. Kami berharap penebangan pohon hutan liar ini dapat dihentikan agar tidak merugikan masyarakat bila terjadi bencana dan negara khususnya,” terangnya di Jombang, Jumat (10/2/2017).
BACA JUGA :
-
Polsek Plandaan, Amankan Kayu Jati Hasil Ilegal Logging
-
Hati-Hati Beli Rokok Ilegal Produksi Sidoarjo, Sebabkan Kerugian Negara Mencapai Rp 45 Juta
Ia menuturkan, bahwa di Dusun Gembyang Desa Plabuhan adalah salah satu tempat pintu masuk ke hutan dan dijadikan tempat pangkal para penebang liar. Kebanyakan oknum penebang liar bukan berasal dari masyarakat setempat melainkan dari Desa tetangga.
“Blandong (pencuri pohon) disini bukan orang sini mas, melainkan orang desa sebelah, pohon yang diambil letaknya sangat jauh namun masuknya ya di desa ini” ujar Widha.
Masih maraknya pencurian pohon hutan di Desa Plabuhan membuat masyarakat cemas. “Daerah kami saat ini masih rawan bencana banjir dan lagi membuat suhu Kecamatan Pladaan menjadi panas,” pungkasnya. (tyo/rep)