JOMBANG, FaktualNews.co – Suparno (59), warga Dusun/Desa Gajah, Kecamatan Ngoro kini harus akhiri aksinya sebagai pengecer judi togel. Pasalnya, saat baru saja terima titipan tombokan di sebuah warung, dia langsung dicokok anggota polsek setempat. Dari tangannya, diamankan barang bukti uang Rp 50 ribu, selembar kertas rekapan dan sebuah HP yang dijadikan sarana tombokan.
Tersangka diringkus petugas saat akan melayani pembeli di sebuah warung kawasan Dusun/Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro. Awalnya, petugas sudah peroleh informasi soal aksi tersangka. “Biasanya, tersangka selalu berada di warung sambil terima tombokan melalui pesan singkat HP miliknya,” ujar AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek Ngoro, Jumat (10/2).
Diselidiki, ternyata benar. Saat dibuntuti, tersangka memang menunggu pelanggan di warung sambil sesekali merekap beberapa nomor togel yang sudah terkirim di pesan singkat HP miliknya. Tak siakan kesempatan, petugas langsung meringkusnya.
Meski sempat mengelak, tersangka langsung tak bisa berkutik. Petugas mendapatkan barang bukti di tangannya. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. “Usai jalani pemeriksaan, tersangka kita tahan untuk proses hukum yang berlaku,” tandasnya.(ars/san)