Kriminal

Overdosis Anang Tergeletak di Kamar Kos

Anang Wahyudi (43) asal Desa Banjaragung Kecamatan Bareng mendapat perawatan di RSUD Jombang, akibat overdosis dobel L. FaktualNews.co/Roni Suhartomo/

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga akibat overdosis doubel L, Anang Wahyudi (43) asal Desa Banjaragung Kecamatan Bareng, tergeletak di kamar kos milik Bisri (59) yang berada di Dusun Subontoro Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Akibatnya, Anang dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Diduga karena overdosis Pil Double L yang dikonsumsi di sebuah rumah kos yang ada di Kecamatan Mojoagung Jombang, pada Minggu (12/2/2017) malam,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Samsul, Senin (13/2/2017)

Samsul melanjutkan, saat ditemukan petugas, posisi korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri. Dengan tergeletak di lantai kamar kos dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga :

[box type=”shadow” ]

[/box]
“Korban pertama kali diketahui oleh pemilik kos, saksi mendengar teriakan kesakitan di dalam kos korban. Mendengar hal tersebut, saksi melihat ke dalam kamar. Korban sudah dalam keadaan tergeletak diatas lantai,” terangnya.

Menemukan korban tergeletak, saksi melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun tempat tinggal korban. “Setelah mendapatkan laporan tersebut kita mendatangi lokasi, ” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di lokasi ditemukan obat-obatan terlarang jenis Pil Double L (LL) sebanyak 20 butir yang terletak di bawah lantai sebelah korban. “Dugaan sementara korban mengalami overdosis akibat mengkonsumsi obat-obatan tersebut,” pungkas Samsul. (oni/rep)