Polres Ngawi Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil
NGAWI, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Ngawi, berhasil membekuk pelaku penggelapan mobil, Budi Santoso alias Bancet (30) asal Desa Cempoko, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur, di sebuah warung kopi jalan raya Solo-Sragen tepatnya di Jaten Kabupaten Karanganyar, Sabtu (11/2/2017) malam.
“Pelaku disergap oleh Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bekerjasama dengan Resmob Karanganyar dan Polsek Jaten tanpa perlawanan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ngawi sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono, kepada FaktualNews.co, Senin (13/2/2017).
Martono mengatakan, penggelapan mobil tersebut berawal ketika pelaku meminjam mobil jenis avanza nopol B 2370 BKP milik Slamet Wiyono warga desa Jogorogo Kecamatan Jogorogo, Jumat (20/1/2017) lalu. “Pemilik kendaraan meminjamkan mobilnya tanpa ada rasa curiga, karena keduanya memang telah saling mengenal,” jelasnya.
Baca Juga :
[box type=”shadow” ]
- Bantah Lakukan Foto Selvi Bugil, Kepsek Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
- Tak Digubris, Ratusan Warga Terdampak Tol Ngawi Demo PT.Waskita
- Tidak Gunakan Helm, Pelajar di Ngawi Disanksi Polisi
[/box]
Akan tetapi setelah ditunggu beberapa hari pelaku tidak ada kabar berita dan sulit dihubungi. “Hingga akhirnya pada hari Senin (30/1/2017) pemilik kendaraan melaporkan akan kehilangan mobilnya yang dibawa Bancet,” ujar Martono.
Selanjutnya dari anggota Satreskrim Polres Ngawi mengadakan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil informasi yang dikumpulkan ternyata keberadaan pelaku berada di wilayah Karanganyar Jawa Tengah.
“Barang bukti sudah dijual ke mantan Kades desa Dadi Kecamatan Plaosan, Magetan, Gito (47) pada hari Minggu (12/2/2017) langsung diamankan ke Polres Ngawi,” pungkasnya. (nal/rep)