Kriminal

Ops Tumpas, Polres Mojokerto Hanya Tangkap Pengedar Kelas Teri

27 Pengedar narkoba kelas teri diamankan dalam Ops Tumpas Polres Mojokerto.faktualnews/Ivin

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 27 pengedar kelas teri ditangkap aparat Polres Mojokerto, Jawa Timur. Mereka ditangkap dalam razia oprasi Tumpas, yang dilaksanakan selama 12 hari.

Selain itu, petugas juga menyita ratusan gram daun ganja kering dan belasan gram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti dalam penangkapan in. Sayangnya, penangkapan ini belum menyentuh bandar besar narkoba itu sendiri.

“Dari tangan para pengedar ini, barang bukti yang kita amankan yakni 496,15 gram ganja kering, 18,33 gram sabu, 1.097 butir obat terlarang, 19 hadphone, 2 sepeda motor dan uang Rp 3.693 juta,” kata Sutarto kepada awak media, Selasa (14/2/2017).

Sutarto menjelaskan, dari 27 pengedar yang diamankan, 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Bahkan satu perempuan diantaranya diketahui sedang hamil besar dan hendak melahirkan.

Selain itu, Sutarto mengakui jika 27 pengedar yang ditangkap ini merupakan pengedar narkoba skala kecil. Pihaknya mengaku kesulitan untuk membongkar bandar besar penyuplai barang terlarang itu.

“Kita memang kesulitan (mengungkap bandar besar). Karena, mereka (pengedar) selalu memutus rantai ke atas. Selama ini, selalu saja seperti itu,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pengedar ini mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja dan sabu itu dari pengedarlain di wilayah Kabupaten Mojokerto. Namun, ada juga beberapa yang mengaku membeli sabu dari wilayah Pasuruan dan Surabaya.

“Para pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(ivi/san)