SURABAYA, FaktualNews.co – Tim gabungan dari Satpol PP Kota Madiun, polisi dan polisi militer menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat dan kartu indentitas kependudukan di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Hasilnya, 5 pasangan mesum dan 4 penghuni kos yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk diamankan dalam razian tersebut. Mereka pun lantas digiring ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Hari ini kami melakukan operasi penertiban bersama TNI dan Polri, sesuai dengan perda no 7 tahun 2006, terkait penertiban kos atau pemondokan,” kata Plt. Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, dikutip dari beritajatim.com, Rabu (15/2/2017).
BACA JUGA
Menurut Sunardi, razia itu dilakukan di sepuluh rumah kos. Itu seteklah korp penegak perda ini mengindikasi adanya pelanggaran di sejumlah rumah kos yang diduga kerap dijadikan ajang mesum.
“Dari sepuluh rumah kos yang kami razia, kami mengamankan 14 orang dari enam rumah kos. Lima pasangan bukan suami istri dan 4 orang yang tidak memiliki identitas,” imbuhnya.
Sunardi menuturkan, setelah menunjukan identitas dan dilakukan pendataan, para penghuni kos yang tertangkap itu dilepaskan. Sementara bagi pasangan bukan suami istri yang ditangkap masih akan dilakukan penyidikan.
“Untuk pasangan yang bukan suami istri kami sidik dulu, kami BAP, dan nanti sesuai dengan ketentuan kita tipiring,” pungkasnya.(ivi)