JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota Sat Sabhara Polres Jombang, Aiptu Suryadi yang terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu saat ini sudah ditahan di Polres Jombang dan selanjutnya akan menjalani sidang etika profesi.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus anggotanya itu. “Meski anggota tetap kita tindak sesuai aturan, bahkan yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan di mapolres,” ujarnya, Rabu (15/2/2017).
Diterangkan, Agung, tindak lanjut dari kasus tersebut akan diserahkan ke komisi kode etik. Menurutnya tertangkapnya oknum polisi yang terlibat kasus narkoba adalah wujud keseriusan Polri dalam rangka bersih-bersih institusi anggota nakal.
Baca Juga :
[box type=”shadow” ]
[/box]
Sebelumnya, Propam Polda Jatim melaporkan jika berdasarkan laporan Polisi Nomor: 02 LP/ /II/2017/PROV, tertanggal 13 Februari 2017, ada terduga pelanggar anggota Polri aktif masing-masing Sugeng Irianto pangkat Aiptu NRP 62120089 jabatan ba bagsumda Polres Mojokerto.
Selain itu, juga ada Suryadi bin Karto Diktomo, dengan pangkat Aiptu NRP 65100337 jabatan staf Sat Sabhara Polres Jombang, alamat Perum Sambong Permai Blok E nomor 10 Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Dan ketiga adalah Dwi Putro Didik bin Kasbun, pangkat Aiptu NRP 67070588 jabatan Sat Sabhara Polsek Kediri Kota Polres Kediri Kota.
Seperti diketahui, penangkapan bermula dari oknum anggota Polres Mojokerto berpangkat Aiptu Sugeng Irianto yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri pada hari sabtu (11/2/2017). Dari tangan Sugeng Irianto, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu dengan berat 0,7 gram.
Petugas pun segera mengembangkan kasus ini dengan mendatangi kediaman Aiptu Sugeng Irianto. Pada saat bersamaan, Aiptu Suryadi yang berdinas di Polres Jombang berniat bertamu kerumah rekannya tersebut. Oleh petugas, Aiptu Suryadi pun diperiksa dan dites urin. Hasinya mengejutkan, urin Suryadi diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.
Tidak puas dengan hasil yang diperoleh, petugas melakukan penggeledahan di rumah kosong sebelah kediaman Aiptu Sugeng Irianto. Tak disangka disana didapati oknum anggota Polres Kediri Kota berpangkat Aiptu Dwi Putro Didik. Bersama Dwi Putro Didik, petugas juga mengamankan dua pemandu karaoke serta alat hisap sabu.
Kelimanya pun segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri guna menjalani pemeriksaan. Kabar yang beredar pula disebut, tim gabungan dari Propam Polda, Polres Mojokerto, Polres Jombang serta Polresta Kediri hingga kini tengah memeriksa ketiga tersangka. (oni/rep)