FaktualNews.co

Bupati MKP Dilaporkan Warganya ke Polisi, Dituduh Terlibat Pertambangan Ilegal

Kriminal     Dibaca : 1764 kali Penulis:
Bupati MKP Dilaporkan Warganya ke Polisi, Dituduh Terlibat Pertambangan Ilegal
Warga membentangkan tuntutannya saat melaorkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP) di Mapolres setempat, Kamis (16/2/2017). Foto : Arivin/FaktualNews

Warga membentangkan tuntutannya saat melaorkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP) di Mapolres setempat, Kamis (16/2/2017).
Foto : Arivin/FaktualNews

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP) dilaporkan warganya sendiri dari berbagai desa di Kecamatan Jatirejo dan Gondang ke Mapores setempat, Kamis (16/2/2017). MKP dituduh terlibat kasus illegal mining (pertambangan illegal) batu berkedok normalisasi sungai Landaian dan Jurang Sentot di Kecamatan Jatirejo dan Gondang.

Saat melaporkan MKP, sekitar seratus warga berbondong-bondong mendatangi Mapolres Mojokerto. Selain membawa bahan laporan, warga juga membentangkan poster berisi tuntutan kepada orang nomor satu di Mojokerto tersebut.

“Hari ini kita mengirimkan laporan illegal maining atau pencurian harta negara ke Kapolres. Yaitu kasus pencurian kekayaan negara berupa penambangan batu sungai berkedok normalisasi sungai yang dilakukan Pemkab Mojokerto,” kata koordinator aksi, Syamsul Bahri di disela-sela pelaporan di Mapolres Mojokerto.

Warga meminta agar apara kepolisian segera menangkap oknum pemerintah Kabupaten Mojokerto yang mencuri harta kekayaan negara tersebut. “Kami serahkan bukti berupa surat dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas yang menyatakan bahwa kegiatan itu ilegal. Selain itu, rekaman penambangan batu dari sungai yang dibawa ke pabrik PT Musika milik keluarga bupati. Semuanya kita lampirkan. Hampir sama dengan video yang ada di youtube,” jelasnya.

Syamsul menambahkan, sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto juga terlibat dalam pencurian harta kekayaan negara ini. Sebab, sebelum kegiatan itu dilakukan, ada sosialisasi yang disampaikan kepada warga yang lahannya terdampak. Dalam sosialisasi tersebut, penggalian batu itu dilakukan untuk normalisasi sungai dan merupakan proyek tanpa anggaran milik Pemkab Mojokerto.

“Pelakunya orang-orang pemerintah kabupaten. Makanya yang kita laporkan mulai Bupati Mojokerto (Mustofa Kemal Pasha), Kepala Dinas Pengairan yang lama (Didik Pancaning), Camat Jatirejo Joko Widjayanto, Kepala UPTD Pengairan, Mudjiono dan pihak ketiga pelaksana proyek. Di kontrak kerjanya saya baca atas nama Didik dan Faisal Arif,” tandasnya.

Ia pun mendesak Polres Mojokerto segera mengambil tindakan atas laporan ini. Ia mendesak agar korps berseragam cokelat ini segera turun dan menyita alat berat berupa bachoe yang digunakan untuk kegiatan pencurian harta kekayaan negara itu.

“Harapannya segera ditindak. Pencuri negara kok dibiarkan saja. Kita juga sudah melaporkan hal ini ke KPK, Mabes Polri, Bareskrim, Kementrian PUPR, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Polda Jatim. Satu dua hari ini harus ada tindakan, jika tidak berarti ada tebang pilih dalam hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Rachmad Iswan Nusi mengatakan sudah menerima laporan dari warga tersebut. Namun demikian, perwira polisi yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Mojokerto ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal laporan itu.

“Laporannya sudah kita terima dan akan kita kaji. Baru saya mau baca ini. Nanti kita lihat, kita pelajari dulu karena laporan mereka sudah sampai atas sana (Mabes Polri),” ujar Rachmad. (vin/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza