Diduga Menyebarkan Ajaran Sesat Padepokan Digerebek TNI-Polri
JEMBER, FaktualNews.co – Padepokan di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek anggota TNI dan Polri karena diduga mengajarkan aliran sesat kepada warga desa setempat.
Dilansir dari Antaranews.com, Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto, mengatakan anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan telah melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan ajaran sesat.
“Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut,” katanya, Rabu (15/2/2017).
Baca Juga :
[box type=”shadow” ]
- Diduga Ajaran Syi’ah dalam Buku PAI SMK jadi Viral
- Kelompok Intoleran, Rusak Demokrasi dan Harmonisasi
[/box]
Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan memang sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat.
“Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut,” tuturnya.
Pujianto menjelaskan permasalahan tersebut akan ditangani oleh Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.
“Apabila menyangkut permasalahan hukum, tentunya akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan kasus hukumnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri. Kemudian, kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.
“Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.
“Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan,” pungkas Zaenuri. (Antara)