FaktualNews.co

Dispendukcapil Jombang Temukan 36.644 KTP Ganda

Politik     Dibaca : 2084 kali Penulis:
Dispendukcapil Jombang Temukan 36.644 KTP Ganda
Achmad Sjarifudin, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang. Foto : R Suhartomo/FaktualNews

Achmad Sjarifudin, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang.
Foto : R Suhartomo/FaktualNews

JOMBANG, FaktualNews.co – Dari total 989.591 jiwa wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Jombang, sebanyak 36.644 diantaranya ditemukan ganda. Hingga kini, masih ada  16.348 KTP ganda yang belum dilakukan pembersihan.

Sedangkan 20.296 KTP ganda sudah dilakukan pembersihan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang. “Periode Januari hingga Desember 2016 ada temuan 36.644 KTP ganda. Hingga saat ini masih bisa dibersihkan sebanyak 20.296. Targetnya kita membersihkan sisa KTP ganda sebanyak 16.348, meski peluang temuan kembali masih ada,” kata Kadispendukcapil, Achmad Sjarifudin kepada awak media, Kamis (16/2/2017).

Ia menjelaskan, adanya KTP ganda dapat terlacak pada database penduduk saat petugas Dispendukcapil meng-klik NIK (nomer induk kependudukan). Ketika di-klik maka akan muncul tulisan duplikat dengan kabupaten/kota lain.

“Dari NIK akan ketahuan duplikat dengan kabupaten/kota lain. Contohnya Jombang menggunakan kode angka 35. Sedangkan kota lain ada yang menggunakan kode angka 36,37 dan kode angka lainnya. Setelah itu baru yang bersangkutan kita minta memilih. Apakah memilih sebagai penduduk Jombang atau daerah lain,” ujarnya.

Terkait penyebab banyaknya KTP ganda, Sjarifudin menilai hal itu tidak lepas dari program KTP massal tahun 2012 lalu. Namun demikian dia juga tak menampik jika salah satu penyebab juga karena keteledoran petugas.

“Itu (keteledoran petugas ) bisa saja terjadi. Namun kita sulit memastikan dimana letak keteledoran.  Faktor ketidakpahaman warga juga menjadi salah satu penyebabnya sehingga warga juga masih menyimpan KTP lama,” bebernya.

Ia juga tak menampik jika pembersihan KTP ganda terkait persiapan Pilkada 2018. Namun menurutnya meski tidak secara langsung berkaitan, pembersihan KTP ganda sebagai komitmen Dispendukcapil melakukan akurasi data penduduk Kota Santri.

“Kita melakukan penguncian database kependudukan. Sehingga kecamatan tidak diberikan hak akses merubah data. Tingkat kesalahan data Jombang di Jawa Timur termasuk terkecil hanya 3 persen. Termasuk kecil jika dibanding dengan daerah lain sebab ada yang 6 persen, 7 persen dan bahkan ada yang 12 persen nilai kesalahan data kependudukannya,” paparnya.

Untuk itu Achmad berharap agar semakin banyak warga yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan. “Dengan begitu pembersihan bisa dilakukan dengan maksimal. Bisa saja warga memang tidak tahu jika data mereka ganda. Untuk itu silahkan warga melakukan pengecekan di Dispendukcapil,” pungkasnya. (on/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza