MOJOKERTO, FaktualNews.co – Upaya memberantas peredaran narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terus dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur. Kali ini, petugas kembali melakukan razia di blok sel tahanan. Namun, bukannya narkoba yang didapat. Penggeledahan yan melibatkan petugas sipir dan petugas rumah barang sitaan (Rubasan) ini justru menemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam dan ponsel di kamar tahanan warga binaan.
“Hari ini kita melakukan razia di kamar warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi kita guna memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Muhammad Hanafi, Kamis (16/2/2017) malam. Hanafi menambahkan, dalam penggeledahan ini pihaknya tidak menemukan adanya narkoba yang disimpan warga binaan. Namun, belasan sajam seperti cutter dan gunting yang sudah di modifikasi berhasil diamankan dari dalam kamar blok sel tahanan.
“Selain itu kita juga mengamankan satu buah handphone dan 4 buah charger serta baterai ponsel. Untuk ponsel ini kita amankan dari kamar tahanan. Kami juga menyita uang sebanyak Rp 1 juta,” imbuhnya. Menurutnya, ada aturan yang diterapkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto, bahwa warga binaan tidak diperbolehkan membawa uang lebih. Mereka hanya diberikan jatah untuk menyimpan uang sebesar Rp 100 ribu. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi adanya transaksi jual beli narkoba di dalam Lapas.
Hanafi pun mengaku akan terus menggelar razia mendadak serupa kedepan. Hal itu tak lain guna menekan angka peredaran narkoba di dalam Lapas. Sebab, ia pun tak menampik jika hingga kini Lapas memang menjadi target empuk bagi para pengedar barang-barang haram tersebut.(ivi/san)