MADIUN, FaktualNews.co – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 30 saksi dilingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Madiun terkait dengan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, yakni gratifikasi proyek Pasar Besar Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada sekitar 30 saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
“Diagendakan pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi untuk tersangka BI di Polres Kota Madiun,” katanya seperti dilansir dari tribunjatim.com, Jumat (17/2/2017).
Ketika ditanya, apakah pemeriksaan saksi pada kali ini terkait kasus TPPU, Febri belum bisa mengkonfirmasi.
“Belum bisa kami konfirmasi saat ini,” katanya.
Dia menambahkan, KPK telah memperpanjang massa penahanan Wali Kota Bambang Irianto untuk 30 hari ke depan. “KPK juga memperpanjang penahanan BI untuk 30 hari ke depan,” jelasnya.
Baca Juga :
[box type=”shadow” ]
[/box]
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di gedung Bharamakota, Polres Madiun Kota, Jumat (17/2/2017) usai sholat Jumat.
Beberapa kepala dinas yang dipanggil di antaranya, Kepala Satpol PP, Sunardi Nurcahyono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nono Jati Kusumo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Suryo Hadidono, Kepala Bappeda, Totok Sugiarto.
Kadisdukcapil, Nono Jati Kusumo, saat ditanya mengaku ditanya dua pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Cuma dua pertanyaanya. Kaitannya dengan TPPU, sudah ya,” jawab Nono.
Dikatakannya, hari itu hampir semua kepala SKPD dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dengan materi pertanyaan yang hampir sama.
“Semua SKPD, materinya (pertanyaan) sama,” katanya singkat sambil pergi berlalu.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono berusaha menghindar dari kejaran wartawan dengan keluar lewat pintu belakang. Saat ditanya, apakah materi pemeriksaan terkait dengan dugaan TPPU, Sunardi tidak menjawab.
“Lebih lengkapnya tanya ke penyidiknya saja,” katanya sambil masuk ke dalam mobil bersama Kepala Dinas Pertanian, Suryo Hadidono. (*)