FaktualNews.co

Dibalik Tersebarnya Foto Bugil Istri Kades Di Ponorogo, Berawal Dari Chat Seks

Peristiwa     Dibaca : 6818 kali Penulis:
Dibalik Tersebarnya Foto Bugil Istri Kades Di Ponorogo, Berawal Dari Chat Seks
Akun Facebook Istri Kades Pandak Ponorogo bugil di facebook.faktualnews/internet

Akun Facebook Istri Kades Pandak Ponorogo bugil di facebook.faktualnews/internet

SURABAYA, FaktualNews.co – Fakta menarik terkuak dalam penyelidikan kasus pemerasan dengan modus menyebar foto bugil Sri Wahyuni (40), istri Kades Pandak, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Belakangan diketahui, foto tersebut memang foto asli Sri Wahyuni. Foto itu sengaja dikirim Sri kepada Rian Rispianana (22), warga Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Rian yang masih mendekam di dalam sel tahanan itu, merupakan tersangka pengunggah foto Sri Wahyuni di media sosial dengan akun abal-abal ‘Sri sri’.

Bencana yang melanda Sri Wahyuni itu terjadi bermula dari perkenalan Sri dengan Rian di dunia maya. Keduanya berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Ketika itu, Rian menggunakan akun Facebook bernama Dika Pratama.

BACA JUGA

Dari perkenalan itu, selanjutnya Rian dan Sri Wahyuni lantas saling bertukar nomor ponsel dan intens melakukan komunikasi. Seiring berjalannya waktu, intensitas hubungan keduanya semakin tinggi. Hingga akhirnya, Rian meminta foto bugil Sri Wahyuni.

“Memang dilayani dan dikirim,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Dharmawan, seperti dikutip dari beritajatim.com, Minggu (19/2/2017).

Bermodal foto telanjang itulah, lanjut Rudy, foto tersebut dijadikan senjata oleh tersangka. Ia kemudian memeras suami Sri Wahyuni, yang menjabat sebagai Kepala Desa Pandak.

“Dan semua dilakukan dibalik jeruji besi. Memang sedikit aneh,” imbuh perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang ini.

Rudy mengatakan, saat pihaknya meringkus Rian, ia bekerja sama dengan petugas Lapas melakukan penggeledahan. Dari itu diketahui jika Rian yang kini menyandang status tersangka memang membawa handphone di dalam Lapas.

“Saat digeledah memang membawa hadphone. Dia mengupload, mengancam dan memeras dari penjara. Tersangka sms suami korban dengan kata-kata kotor juga dari penjara,” paparnya.

Sementara, satu tersangka lainnya yakni Kurnia Ramadhani (19), yang bertugas sebagai penerima uang hasil pemerasan, belakangan diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan Rian. Itu setelah penyidik Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kurnia.

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pengunggah foto bugil Sri Wahyuni (40), istri Kepala Desa (Kades) Pandak, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Itu setelah, selama dua pekan ini, foto tak senonoh itu menggegerkan jagat dunia maya. Sebab, foto telanjang itu menjadi viral di media sosial Facebook.

Dua orang pelaku tersebut yakni Rian Rispianana (22), dan Kurnia Randani (19). Keduanya merupakan pemuda asal Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.(ivi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin