FaktualNews.co

Hanya Tangkap Kurir, Bandar Narkoba di Sumenep Tidak Tersentuh Selama Operasi Tumpas Narkoba

Kriminal     Dibaca : 1840 kali Penulis:
Hanya Tangkap Kurir, Bandar Narkoba di Sumenep Tidak Tersentuh Selama Operasi Tumpas Narkoba
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora (tengah) menunjukan barang bukti dan tersangka yang berhasil ditangkap selama operasi tumpas narkoba 2017 di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (20/2/2017). Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2017 Polres Sumenep berhasil mengamankan sebanyak 89,95 gram sabu dari jumlah 7 kasus dengan 10 orang tersangka yang rata-rata sebagai kurir dan pemakai. FaktualNews.co/Panjie Agira/
Narkoba Sumenep

Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora (tengah) menunjukan barang bukti dan tersangka yang berhasil ditangkap selama operasi tumpas narkoba 2017 di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (20/2/2017). Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2017 Polres Sumenep berhasil mengamankan sebanyak 89,95 gram sabu dari jumlah 7 kasus dengan 10 orang tersangka yang rata-rata sebagai kurir dan pemakai. FaktualNews.co/Panjie Agira/

 

SUMENEP, FaktualNews.co – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang digelar Polres Sumenep dengan jajaran Polsek se-Sumenep selama dua pekan belum mampu menyentuh gembong bandar narkoba, hanya mampu mengungkap peredaran narkoba dari pengguna dan kurir kecil.

“Kalau produsen narkoba tidak ada di sumenep, termasuk keberadaan bandarnya belum juga terdeteksi, karena rata-rata hanya pengguna dan pengedar kecil saja di Sumenep ini,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan peredaran sabu di Sumenep, kurir dan pengguna menggunakan sistem tertutup atau cut out, sehingga untuk mendetekasi keberadaan bandar besar atau produsen memerlukan kinerja yang lebih keras lagi.

“Mereka biasa menggunakan jaringan terputup, masih butuh penyelidikan lebih tajam untuk mengungkap bandar besarnya. Selama ini Sumenep hanya dijadikan tempat edar saja,” jelasnya.

Baca Juga :

[box type=”shadow” ]

[/box]
Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba 2017 Polres Sumenep berhasil mengamankan sebanyak 89,95 gram sabu dari jumlah 7 kasus dengan 10 orang tersangka yang rata-rata sebagai kurir dan pemakai.

“Terbanyak barang bukti yang diamankan dari tersangka H Marhom, warga Dusun Biloros, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, sabu 11,46 gram,” terang Pinora.

Dikatakan, dari hasil penangkapan selama Operasi tersebut tersangka rata-rata berprofesi sebagai petani dan swasta. Hanya ada dua orang yang masih pelajar dengan status sebagai pemakai.

Dua pelajar itu, yakni Afif Fairus dan Ramdhan, keduanya merupakan warga Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding. Keduanya merupakan salah satu siswa kelas XII di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Lenteng. Barang bukti yanh disita berupa sabu seberat 0,62 gram.

“Satu yang hasil tes urine positif dan satu pelajar tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.

Semua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang nnarkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jie/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul