FaktualNews.co

AMMPEL Desak Rencana Pembagunan Gedung Pemkab Rp 150 miliar Dibatalkan

Peristiwa     Dibaca : 1828 kali Penulis:
AMMPEL Desak Rencana Pembagunan Gedung Pemkab Rp 150 miliar Dibatalkan
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lamongan (AMMPEL) menuntut pembatalan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan senilai Rp 150 miliar. FakualNews.co/Faisol Ahmad/

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lamongan (AMMPEL) menuntut pembatalan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan senilai Rp 150 miliar. FakualNews.co/Faisol Ahmad/

 

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lamongan (AMMPEL) menuntut pembatalan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan senilai Rp 150 miliar.

“Ditengah masalah yang menerpa masyarakat justru bupati akan membangun gedung mewah 7 lantai dengan menghabiskan anggaran Rp 150 miliar, parahnya lagi didukung seluruh seluruh partai anggota Dewan, mereka sama-sama tidak punya perasaan tidak pernah memikirkan rakyat,” teriak Korlap Aksi Ahmad Yusuf, saat menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Lamongan, Jawa Timur, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, masyarakat Lamongan tidak butuh penghargaan yang hanya dijadikan pencitraan Bupati Fadeli, sebagai penutup kebohongan. “Rakyat Lamongan masih jauh dari kata sejahtera,” tegasnya.

BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]

[/box]
“Lebih baik uang 150 miliar digunakan untuk perbaikan jalan di Lamongan yang rusak demi kenyamanan masyarakat, kenapa malah dibuat hal yang tidak penting, itu uang dari rakyat harusnya kembali ke rakyat bukan untuk dinikmati penguasa,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Lamongan, Heruwidi mengatakan, pemkab sangat berterima kasih dan mengaprisiasi pendemo terkait perbaikan jalan. “Terkait dengan jalan rusak pelaksanaan pembangunan kami dari pemkab Lamongan sudah memberitahukan dan menyampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat,” ujarnya saat menemui para demonstran.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa hari ini pelaksanaan pemeliharaan sudah dilakukan dan untuk proses pembangunan memerlukan waktu karena melalui proses lelang dan sebagainya. (sol/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags