Bawa Sengketa ke Arbitrase Freeport Bermusuhan Dengan Rakyat Indonesia
JAKARTA, FaktualNews.co — Upaya membawa sengketa Kontrak Karya Freeport ke arbitrase internasional dinilai pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, akan merugikan Freeport sendiri, meski merupakan hak prerogatif dari PT Freeport Indonesia.
“Freeport tidak hanya bermusuhan dengan pemerintah Indonesia, tetapi juga harus berhadapan dengan seluruh rakyat Indonesia,” katanya dilansir dari JIBI/solopos, Selasa (21/2/2017). Langkah hukum Freeport ke badan arbitrase dinilai merupakan tindakan ingin menang sendiri.
Hikmahanto meminta pemerintah Indonesia harus siap meladeni Freeport. Dalam perkara arbitrase ini, pemerintah merupakan pihak yang pasif, tetapi jangan sampai dimanfaatkan.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- HCML Berdalih Terikat Kontrak Pemerintah, Penolakan Warga Giliraja Terancam Diabaikan
- Pengerukan Batu Berkedok Normalisasi Sungai, Ditutup Paksa Warga
[/box]
Menurut dia, pemerintah telah berusaha memfasilitasi Freeport dengan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pemerintah, lanjut dia, telah berkorban banyak untuk Freeport. Hikmahanto memprediksi posisi pemerintah Indonesia dalam sengketa arbitrase ini akan lebih kuat ketimbang Freeport.
Freeport pun mulai menebar tekanan. Salah satunya, CEO Freeport-McMoRan Inc (induk usaha PTFI di Amerika Serikat), Richard C. Adkerson, menyebut masalah PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat. Selain sebagai perusahaan terbuka di sana, katanya, Freeport telah menyerap investasi yang sangat besar di negara-negara tempatnya beroperasi, termasuk Indonesia.
Selain itu, salah satu pemegang saham Freeport, Carl Icahn, kini menjadi menjadi penasehat Presiden AS Donald Trump. “Dia mempunyai 7% saham Freeport-McMoRan. Dia bukan representasi resmi dari pemerintah, tapi dia sangat concern dengan keadaan di Indonesia,” ujarnya. (*)