Kriminal

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Jamu Ilegal

Ribuan kemasan barang bukti jamu ilegal dimusnahkan di TPA Banjardowo, Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/2/2017). FaktualNews.co/Roni Suhartomo/17

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, memusnahkan ribuan jamu dan minyak obat dalam kemasan botol ilegal di Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA)Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo, Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/2/2017).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, barang bukti jamu kemasan botol serta minyak obat ilegal tersebut diamankan dari tiga tersangka yang akan mengedarkan barang palsu di wilayah Kabupaten Jombang.

“Ada sekitar 5.285 botol jamu palsu, berhasil kita musnahkan,” terangnya.

BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]

[/box]
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 3.270 botol jamu produksi UD Sampurna, 2.015 botol jamu putri sakti, 296 botol kosong, 42 dus minyak gosok ukuran 20 ml, dan 24 dus minyak angin kapak ukuran 14 ml.

Sedangkan minyak obat sebanyak 32 dus minyak angin kapak ukiran 10 ml, 20 dus minyak angin kapak ukuran 5 ml, 8 jirigen minyak goreng ukuran 5 liter, 7 liter minyak angin cap kapak, 1 karung karton minyak kapak, 5 karung bungkus minyak tawon, 3 karung karton luar pembungkus minyak tawon, 1 karung tutup botol minyak tawon dan minyak kapak, serta 17 karung botol kosong.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat-obat dengan harga di bawah pasar, dan jamu yang tidak memiliki ijin edar.

“Kita menghimbau, jika ada masayarakat yang menemukan produk seperti yang kita musnahkan, lebih baik jangan dikonsumsi. Sebab hal itu sangat membahayakan,” pungkas Norman. (oni/rep)