JOMBANG, FaktualNews.co – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Jombang masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Hingga kini, Perbup tentang DD tahun 2017 itu masih belum rampung.
“Intinya sudah siap. Kita tinggal menunggu Perbup (Peraturan Bupati). Kalau semua sudah beres kita tinggal jalan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya.
Adapun sebanyak 302 Desa di Kabupaten Jombang pada tahun ini bakal menerima kucuran DD masing-masing minimal Rp. 750 juta dan Rp. 300 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD). “Untuk alokasi Dana Desa, terendah diterima Desa Kauman Mojoagung sebesar Rp. 756.187.911 dan yang tertinggi diterima Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, dengan jumlah Rp. 953.453.588,” kata Darmadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Jombang, Selasa (21/2/2017).
Ia melanjutkan, pencairan DD kali ini, masih sama seperti tahun sebelumnya dilaksanakan dalam dua tahap. Jika tidak meleset, 302 Desa di Kabupaten Jombang bakal menerima kucuran DD pada Maret nanti. “Sesuai PMK 49 tahun 2016, pencairan tahap pertama pada bulan Maret, dan selanjutnya bulan Agustus pencairan untuk tahap dua,” jelasnya.
Darmadji menambahkan, selain menerima kucuran Dana Desa, desa-desa di Kabupaten Jombang juga akan menerima kucuran dana dari Alokasi Dana Desa (ADD). “Untuk ADD, jumlah terendah untuk Desa Sumberjo Kecamatan Jombang Rp. 325.427.808. Sedangkan yang tertinggi adalah Desa Bareng Kecamatan Bareng sebesar Rp. 475.134.315,” pungkasnya. (on/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]