KPK Segel Kebun Bibit Milik Wali Kota Madiun
MADIUN, FaktualNews.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dan menyegel kebun bibit buah dan perikanan milik tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus tindak pidana pencucian uang, Rabu ( 22/2/2017) pagi.
Kebun tersebut berada di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Untuk menyegel aset Bambang, tim KPK menyewa dua mobil pikap untuk membawa plang penyitaan di Kota Madiun. Sebelum menyegel, tim KPK mengambil papan penyegelan di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik tiba di lokasi penyitaan dan langsung memasang dua plang besi bertuliskan tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tinda pidana pencucian uang dengan tersangka H Bambang Irianto SH MM.
Kebun buah seluas 3.262 meter persegi itu berada di pinggir jalan raya depan SD Manisrejo I Madiun. Kebun tersebut ditanami pepaya california. Tak hanya itu, di kebun itu terdapat kolam ikan. (kompas.com/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
- KPK Kembali Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun
- Penyidik KPK Periksa 17 Saksi, Kasus Gratifikasi Walkot Madiun
- Waduh, 34 Tempat Penukaran Uang Asing di Karesidenan Madiun Ilegal
[/box]