GRESIK, FaktualNews.co – Ribuan warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur ternyata belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Pemerintah setempat masih berusaha melakukan perekaman E-KTP terhadap warga yang belum mengikuti peraturan Pemerintah Pusat tersebut.
Dari data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, sebanyak 96.000 warga belum dari berbagai kecamatan melakukan perekaman E-KTP. “Iya, ada 96.000 warga belum melakukan perekaman E-KTP. Tapi itu masih jumlah kasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Siti Muklisyatin, Rabu (22/2/2017).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut terbanyak dari data kependudukan warga yang meninggal dunia namun tidak dilaporkan pihak keluarga kepada Dispendukcapil. “Sampai saat ini kami masih melakukan penghapusan data kependudukan warga yang meninggal. Jadi, jumlah itu nanti akan berkurang,” jelasnya.
Siti juga membeberkan, untuk verifikasi data kependudukan pihaknya masih terkendala adanya warga yang awalnya berdomisili di Gresik, tapi kemudian berpindah ke kota lain. Ternyata perpindahannya juga tidak dilaporkan kepada perangkat desa setempat. “Sepertinya data warga yang sudah meninggal lebih banyak dibandingkan warga yang berpindah domisili,” pungkasnya. (sol/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]