Dipukul Ibu-ibu, Seorang Advokat Di Jombang Lapor Polisi

Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Adib Abd Rozaq seorang pengacara asal Jombang menjadi korban penganiayaan. Itu terjadi saat ia menangani perkara perceraian klienny, yakni Suroto (58) dengan Wiji Astutik (51), di Pengadilan Agama Jombang, Jawa Timur.

Kejadian itu bermula saat korban menjalani sidang kasus perceraian keduanya. Mendadam diluar ruangan, Adib melihat cucu kliennya, yakni Heksa Pratam (11) tengah memukuli kakeknya sendiri yaitu Suroso.

“Saat itu saya melihat cucu klien saya memukuli kakeknya sendiri, selanjutnya saya berusaha melerai, dan tiba-tiba ibu Wiji Astutik yang merupakan prinsipal lawan dalam perkara ini memukuli saya tanpa ada sebabnya secara terus menerus,” ujarnya dikutip dari KP, Jumat (24/2/2017).

Adib pun berupaya menghindar, namun Tutik terus saja memukul dirinya. Hingga beberapa warga yang ada di PA Jombang itupun lantas melerai keduanya.

“Setelah dilerai oleh orang-orang yang berada di PA, Ibu Wiji Astutik baru berhenti memukuli saya, mas,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait langkah apa yang diambil pihaknya atas kejadian penganiayaan yang dilakukan ibu Wiji Astutik selaku prinsipal lawan dalam perkara yang ditanganganinya itu, ia mengatakan jika pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Jombang.

“Sekarang perkaranya sudah ditangani oleh unit Reskrim,” pungkasnya.(ivi)