JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Bareng, Resort Jombang membekuk dua orang saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di warung depan Pabrik Sepatu Venesia, Minggu (26/2/2017) pagi. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kedua tersangka yang diamankan yakni Sujarno (51) warga Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng dan Aris (31), warga Dusun Dermo, Desa Mentaos, Kecamatan Gudo. “Dua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Bareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait proses hukumnya,” ujar Kapolsek Bareng, AKP Lely Bachtiar.
Mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada warga yang akan berpesta sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penelusuran.
Saat petugas tiba di lokasi, ternyat kedua tersangka sedang asyik berpesta sabu-sabu. Tak pelak, keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggerebekan. “Kami melakukan penggerebekan di TKP sekitar pukul 08.00 pagi tadi. Tepatnya di salah satu warung di depan Pabrik Sepatu Venesia,” jelasnya.
Lely membeberkan, selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 poket di duga sabu-sabu dengan berat 0,41 gram dan 0,40 gram, seperangkat alat hisap atau bong , 1 buah korek api gas , dan 2 buah Handphone.
“Semuanya sudah kita amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lely. (on/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]