MALANG, FaktualNews.co – Putri (bukan nama sebenarnya), seorang siswi salah satu SMP menjadi korban persetubuhan yang dilakukan Jajat Yudianto (56), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku yang tak lain ayah tiri korban ini sudah melakukan tindak pidana terhadap Putri selama tiga tahun.
“Korban melapor pada tanggal 16 Pebruari 2017 lalu. Begitu kami lakukan penyelidikan, dua alat bukti kita temukan. Sehingga kita bisa menangkap tersangka pelaku pencabulan pada Kamis lalu,” terang Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo seperti dilansir BeritaJatim.com, Minggu (26/2/2017).
Dari hasil penyidikan, diperoleh pengakuan bahwa persetubuhan dilakukan Jajat sejak Putri masih berumur 11 tahun. Kini, Putri sudah berumur 14 tahun. “Perbuatan asusila menyetubuhi anak tirinya sendiri ini dilakukan pelaku saat korban masih berusia 11 tahun. Persetubuhan itu terus berlanjut ketika korban berumur 14 tahun,” beber Sutiyo.
Ia melanjutkan, dalih tersangka, persetubuhan dilakukan untuk keperluan sebuah ritual. “Kata tersangka persetubuhan itu adalah sebuah ritual, agar penyakit jantung ibu korban sembuh. Persetubuhan itu dilakukan semingu dua kali, yakni setiap Rabu malam Kamis dan Jumat malam Sabtu,” ungkap Sutiyo yang juga menjabat Kanit Tipikor Satreskrim Polres Malang itu.
Aksi tak senonoh pelaku akhirnya terbongkar setelah Putri, menceritakan perbuatan ayah tirinya pada ibu kandungnya sendiri. Tak terima anaknya menjadi korban pencabulan, ibu kandung Putri akhirnya melaporkan ke Polisi. Sementara itu, Jajat sempat mengelak tidak mau mengakui perbuatanya.
“Putri saat itu pulang dari sekolah sampai larut malam, kemudian saya pegang tanganya, dan saya raba alat vitalnya, ternyata basah. Jadi bukan saya yang menyetubuhinya,” kata Jajat.
Namun saat ditanya perihal aksi ritual yang ia lakukan pada anak tirinya, Jajat terkesan gelagapan. “Ritual itu saya lakukan karena rumah saya angker. Supaya isteri siri saya juga tidak sakit-sakitan. Karena pesan yang rumah dahulu, saya harus melakukan ritual,” ujar Jajat.
Mengetahui pelaku berkata bohong, penyidik UPPA Polres Malang pun meminta agar Jajat tidak berkilah. “Ngaku saja , tidak usah berkelit seperti itu,” kata penyidik. Mendengar itu, Jajat pun spontan gemetar dan berucap “Siap salah Bu,” tutur Jajat. (*/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]