121 Ribu Pelanggan PLN di Lamongan, Tidak Bisa Menikmati Listrik Bersubsidi
LAMONGAN, FaktualNews.co – Dari sebagian besar 121 ribu pelanggan PLN di Lamongan yang menggunakan daya 900 VA tidak bisa lagi menikmati subsidi pemerintah. Karena mereka masuk golongan mampu.
Manajer PT PLN (Persero) Area Bojonegoro Didik Wicaksono, menjelaskan, pihaknya di awal tahun 2016 ditugasi Kementeriaan ESDM untuk melakukan survey kepada pelanggan dengan daya 900 VA.
Data itu selanjutnya disetorkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K) untuk diolah.
Hasilnya, sebagian besar dari total 121 ribu pelanggan PLN di Lamongan yang menggunakan daya 900 VA ternyata masuk kategori mampu dan tidak bisa menerima subsidi lagi.
Tarif bagi pelanggan yang masuk kategori mampu ini selanjutnya akan disesuaikan secara bertahap 2 bulan sekali mulai Januari hingga Mei 2017.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- Waduh! Puluhan Sekolah di Lamongan Belum Terakreditasi
- Perusahaan di Lamongan, Tahan Ijazah dan Gaji Rendah Karyawannya
[/box]
“Terdapat 121 ribu pelanggan Lamongan yang menggunakan daya 900 VA. Dari data TNP2K, sebagian besar akan mengalami penyesuaian tarif. Kami mengadakan sosialisasi ini dengan menggundang seluruh kepala desa agar disampaikan ke warganya terkait penyesuaian tersebut, “ ujar Didik Wicaksono saat Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran di Graha Bhineka Karya Korpri Lamongan, Senin (27/2/2017).
Sementara jika menemukan ada data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, PLN menurut Didik akan memfasilitasi bagi Kades untuk melakukan penyesuaian.
Mekanismenya, data baru hasil penyesuaian disampaikan Kades kepada posko penanganan pengaduan pusat melalui kecamatan.
Sementara Sekkab Yuhronur Efendi yang membuka sosialisasi itu meminta Kades sebagai bagian dari pemerintahan yang terujung, agar ikut mensosialisasikan kebijakan yang sudah dibuat pemerintah pusat itu.
“Karena itu agar diikuti hingga tuntas, penjelasan prosedur mekanisme pengaduan untuk data yang dirasa tidak sesuai. Agar nanti bisa memberi penjelasan kepada warganya, “ kata Yuhronur Efendi. (sol/rep)