Kriminal

Dua Oknum Polisi Di Mojokerto Jadi Pengedar Narkoba, Jaringan Bandar Besar Surabaya

Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua oknum anggota Polres Mojokerto Kota diringkus tim Ditnarkoba Polda Jatim. Dua oknum anggota polri tersebut yakni Briptu A dan Aiptu R.

“Benar memang ada dua anggota kita yang terlibat kasus narkoba. Keduanya ditangkap tim Ditnarkoba Polda Jatim dan sudah diserahkan kepada kami untuk diproses hukum,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo, kepada awak media, Senin (27/2/2017).

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis 23 Februari 2017 lalu. Awalnya, tim dari Ditnarkoba Polda Jatim, menggerebek sebuah tempat yang digunakan untuk melakukan pesta sabu di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang warga berinisial CP (38), warga Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Selain itu petugas juga menyita sebuah alat hisap sabu (bong), satu paket sabu seberat 0,27 gram serta setengah butir ekstasi.

BACA JUGA

Selain itu, petugas juga menyita sebuah mobil Honda CRV warna hitam dengan nomor polisi N 1146 KF. Dari hasil penangkapan itu, selanjutnya polisi membekuk dua oknum anggota Polres Mojokerto Kota, berinisial Briptu A dan Aiptu R. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Mojokerto.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Ia pun memastikan, jika proses hukum kedua oknum polisi itu sudah tetap akan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Bahkan, pihkanya pun tidak akan segan-segan memecat kedua anggota polisi itu.

“Kita tindak tegas. Kita proses sesuai aturan polri. Apabila memenuhi persyaratan di pecat yang kita pecat. Kita tidak main-main, agar menjadi contoh yang lain, supaya ada efek jera,” tambahnya.

Ditanya soal kabar yang beredar jika dua oknum anak buahnya yang tertangkap sebagai pengedar sabu dan ekstasi ini juga memiliki jaringan dengan bandar besar di wilayah Surabaya, Kapolresta mengaku belum bisa memberikan pemaparan. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan petugas.

“Saya belum bisa memberikan informasi itu. Kita masih melakukan lidik saat ini. Yang pasti mereka ditangkap terkait dengan kasus peredaran sabu dan ekstasi, hasil tes urinenya juga positif,” pungkasnya.(ivi/san)