GRESIK, FaktualNews.co – Dua pasangan selingkuh alias kumpul kebo yang tinggal di rumah di sekitar lokasi Kompleks Betiring, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Minggu (26/2/2017) malam.
Selain mengamankan pasangan kumpul kebo, tiga perempuan yang disinyalir sebagai perempuan pekerja seks komersial serta seorang perempuan pramusaji di sebuah warung remang-remang yang ada di sekitar lokasi tersebut diamankan juga turut diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik saat razia tersebut.
“Total yang kami amankan ada dua pasangan selingkuh dan tiga WTS serta satu pramusaji,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Gresik, Moelyono, Senin (27/2/2017).
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
[/box]
Razia ini, lanjut Moelyono dipicu oleh ketidaknyamanan masyarakat terkait masih adanya praktek maksiat di lokasi komplek Betiring.
Adanya laporan dari warga itu segera direspon cepat oleh pihaknya. Dia segera memerintahkan anggotanya untuk merazia tempat tersebut.
“Satu persatu kartu tanda penduduk (KTP) semua orang yang terkena razia itu Kami tahan untuk digunakan sebagai barang bukti dan kepentingan pendataan,” pungkasnya. (tribunjatim)