SURABAYA, FaktuaNews.co – Seorang wanita di Toba Samosir (Tobasa) Medan ditangkap satuan Reskoba Polres setempat. Perempuan berinisial RM (29), warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara di depan Kantor Camat Balige, Jalan Mulia Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, .
RM ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba dengan seorang polisi yang tengah menyamar. Ia ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
Ironisnya, sabu yang hendak dijualnya itu disimpan tersangka di dalam kemaluannya. Hal itu ia lakukan untuk mengelabui petugas agar tak tertangkap. RM nyaris dilepas, karena saat ditangkap ia tak terlihat membawa narkoba. Bahkan saat digeledah, polisi juga tak menemukan barang bukti apapun.
Namun, polisi yang sudah memancing tersangka untuk bertransaksi dan sudah mengidentifikasi tersangka melalui nomor ponselnya, tak mau menyerah. RM pun diboyong ke Mapolres Tobasa untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya barang haram yang dibungkus dalam empat plastik klip itu ditemukan di dalam kemaluannya.
“Penangkapannya pada Sabtu 25 Februari 2017 kemarin. Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 ons (100 gram) sabu yang dibagi dalam empat plastik klip. Sabu itu disembunyikan tersangka di kemaluannya,” kata Kapolres Tobasa, AKBP Jidin Siagian, dikutip dari okezone, Senin (27/2/2017).
Jidin mengaku saat ini RM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dari pemeriksaan sementara diketahui jika perbuatannya menjadi kurir narkoba bukan kali pertama. Setidaknya sudah dua kali aksinya berhasil tanpa diketahui polisi.
“Kita masih pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka. Untuk tersangka yang sudah kita amankan, diketahui sudah berhasil melakukan transaksi narkoba dengan motif serupa sebanyak dua kali,” tandasnya.(ivi)