Langgar Lalin, Warga Gresik Disanksi Nyanyi Indonesia Raya
GRESIK, FaktualNews.co – Bagi warga Gresik, wajib hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lima sila dalam Pancasila. Karena, itulah sanksi yang diberikan Polsek Gresik Kota kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
“Sekarang ini nilai-nilai nasionalisme sudah luntur. Untuk mengembalikan rasa nasionalisme itu, saya minta warga yang melanggar lalu lintas untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila,” kata Kapolsek Gresik Kota, AKP Suyatmi, dilansir dari TribunJatim.com, Selasa (28/2/2017).
Karena tidak kena tilang, warga hanya diberi pengarahan dan sanksi ringan, lanjut Suyatmi, dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gresik Meningkat Cukup Tajam
- Sapol PP Tangkap Pasangan Kumpul Kebo dan PSK di Gresik
[/box]
Dalam operasi simpatik yang digelar anggota polisi Polsekta Gresik itu, didapati masyarakat banyak yang tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tidak bisa menghafalkan lima sila dalam Pancasila.
“Inilah kenapa adanya pertikaian dan perpecahan di masyarakat, salah satunya karena tidak memahami nilai-nilai Pancasila dan mendalami syair-syair lagu Indonesia Raya,” kata Suyatmi, yang pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Gresik.
Bahkan , ada anak usia SMA tidak hafal lagu Indonesia Raya. Sedangkan orang tuanya hafal.
“Inikan lucu. Anaknya tidak hafal tapi Ibunya hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya,” imbuhnya.
Setelah, diberi sanksi, warga yang melanggar lalu lintas dipersilahkan pulang. Tapi, jika tertangkap masih melanggar lalu lintas lagi akan diberi sanksi tilang. (*)