FaktualNews.co

Empat Perda “Macet”, Target PAD Terancam tak Tercapai

Politik     Dibaca : 1700 kali Penulis:
Empat Perda “Macet”, Target PAD Terancam tak Tercapai
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Joko Triono.
Ketua-DPRD-Jombang-Joko-Triono

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Joko Triono. FaktualNews.co/Roni Suhartomo/

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, meminta Pemerintah Daerah agar segera menyikapi dan mengakomodir dalam peraturan bupati (perbup). Sebab, ada empat peraturan daerah (perda) inisiatif yang membutuhkan acuan teknis dalam perbup, agar bisa segera diterapkan.

Masing-masing perda inisiatif yang telah di-dok DPRD akhir Desember lalu, terdiri dari Perda pendidikan, Perda ketenagakerjaan, perda tera ulang dan Perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial (PKS). ”Keempat perda tersebut sudah kita sahkan, pada akhir tahun lalu. Namun, hingga kini belum juga diaplikasikan,’’ terang Ketua DPRD Jombang, Joko Triono kepada awak media, Rabu (1/3/2017).

Terkait hal itu, ia tak menampik jika keempat perda tersebut memerlukan acuan teknis tambahan yang harus diakomodir dalam perbup. ”Tentu nggak bisa diterapkan kalau tidak ada Perbup,’’ katanya.

BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]

[/box]
Jadi, agar tidak terkatung-katung lebih lama, politisi PDIP ini meminta eksekutif untuk segera mengatur pasal-pasal tambahan dalam perbup. ”Jadi segera kita minta kepada Bupati untuk menerbitkan perbupnya, karena memang banyak yang diatur melalui perbup agar bisa diaplikasikan,’’ himbaunya.

Jika, pada 2017 ini keempat Perda tersebut belum juga berjalan, tentu target Pemkab Jombang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp 344 miliar bakal terancam tidak tercapai. Karena mayoritas perda tersebut mengatur peningkatan PAD. Seperti contohnya di Perda tera ulang dan Perda ketenagakerjaan.

”Dalam perda tersebut tentunya sudah mengatur pendapatan dari aktifitas tera ulang, ada retribusinya, nah untuk perda ketenagakerajaan juga demikian, kan terkait perizinan pekerja WNA juga ada retribusinya,’’ paparnya.

Jadi paling tidak, kalangan legislatif berharap pada pertengahan tahun ini. semua perda yang membutuhkan Perbup sudah diakomodir. Sehingga, hal itu juga tidak mengganggu pembahasan Perda yang masuk program legislasi daerah (prolegda) 2017. ”Jadi kita minta perbubnya segera diselesaikan, agar tidak menganggu jadwal pembahasan prolegda 2017 ini,’’ pungkas Joko. (wat/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul