FaktualNews.co

Jual Temannya Untuk Threesome, Perempuan Asal Lamongan Dibekuk Saat Party di Hotel

Kriminal     Dibaca : 2546 kali Penulis:
Jual Temannya Untuk Threesome, Perempuan Asal Lamongan Dibekuk Saat Party di Hotel
Irsya, (23) asal Tikung, Lamongan, Jawa Timur ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya karena memperdagangkan temannya berinisial IK (16) yang masih di bawah umur.faktualnews/internet.

Irsya, (23) asal Tikung, Lamongan, Jawa Timur ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya karena memperdagangkan temannya berinisial IK (16) yang masih di bawah umur.faktualnews/internet.

SURABAYA, FaktualNews.co – Irsya (23), asal Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebab, ia memperdagangkan temannya berinisial IK (16) yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

Irsya ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel kelas melati di wilayah Surabaya Selatan.

Ia ditangkap bersama IK asal Jalan Jagiran Surabaya usai melayani pria hidung belang yang memesannya. Tersangka menawarkan korban bisa memberi layanan berhubungan intim bertiga (threesome) melalui sebuah grup di Facebook.

Kasat Reskrim Polestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, aksi Irsya ini terungkap setelah penyidik menerima informasi adanya perdagangan manusia di hotel tersebut. Awalnya tersangka mempromosikan dirinya sendiri bisa diajak kencan melalui akun fecebook.

“Tersangka menawarkan diri melalui Facebook. Ia mengaku bisa dibooking pria hidung belang,” kat Shinto seperti dikutip dari tribunnews, Rabu (01/3/2017).

BACA JUGA

Seara kebetulan, melalui akun facebook ada seorang pria yang mengejak kencan Irsya. Pria tersebut bermaksud mengajak Irsya untuk berhubungan intim. Namun, pria itu meminta Irsya untuk melakukan hubungan intim bertiga (threeshome).

Irsya pun menyetujui permintaan itu. Ia pun akhirnya mengajak IK, yang tidak lain temannya sendiri dan masih di bawah umur. IK pun mengiyakan ajakan tersangka, lantaran diiming-imingi tarif tinggi.

“Kepada pria yang mengajak kencan, tersangka meminta dibayar Rp 1,2 juta. Tarif itu tersangka dan korban,” imbuhnya.

Setelah terjalin kesepakatan, ketiganya lantas kencan di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan. Usai meyani tamunya, mendadak petugas dari Unit PPA Satreskrim menggerebek ketiganya.

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan satu buah tablet merk Evercros dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu sebagai barang bukti. Tersangka Irsya mengaku, terpaksa melakukan kejahatan dengan memperdagangkan orang untuk jadi PSK lantaran desakan ekonomi.

“Saya sudah melakukan selama tiga bulan terakhir. Untuk ajakan ke teman, karena memang ada tamu yang menginginkan hubungan intim secara bertiga. Kebetulan teman juga mau, saya tidak memakasa,” ungkap Irsya.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin