Kriminal

Kenali Ciri Operasi Simpatik Yang Digelar Serentak Mulai 1 Maret

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar razia lalu lintas yang diselenggarakan secara serempak, di seluruh Indonesia.

Razia ini akan digelar mulai 1 Maret sampai 21 Maret 2017. Di Jawa Timur, Polda Jatim menggelar razia ini dengan sandi Operasi Simpatik Semeru 2017.

Dalam razia ini, pengguna sepeda motor yang tidak memenuhi standarisasi kendaraan yang telah ditetapkan, akan terkena sanksi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, sepeda motor yang dimodifikasi di luar standar, juga akan terjaring operasi karena melanggar aturan standarisasi.

“Motor yang memakai knalpot racing, yang tidak berspion lengkap, dan lain sebagainya yang tidak mematuhi aturan baku akan ditindak,” terang Frans dilansir dari tribunjatim.com, Selasa (28/2/2017).

Selain itu, penjelasan yang ada di dinding akun Facebook Divisi Humas Polri ini, juga menyebut ciri-ciri motor di luar modifikasi standar.

Dalam postingan ini, Polri menegaskan motor yang tidak memiliki mesin, rangka, warna sesuai surat resmi, juga akan ditindak.

Menurut Frans sasaran operasi ini bisa dalam bentuk gangguan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas di jalan raya.

Operasi Simpatik Semeru 2017 bersifat terbuka dengan sasaran semua bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata pelanggaran terhadap UU tentang Lalu Lintas. (*)

Share
Penulis