SIDOARJO, FaktualNews.co – Gabungan tujuh LSM Sidoarjo mengancam bakal mengirim surat kepada Kajagung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dalam waktu dekat Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo H M Sunarto, tidak hengkang dari Sidoarjo.
“Dua minggu tidak hengkang dari Sidoarjo akan kami duduki Kantor Kejari Sidoarjo,” Ancam Dollah, salah satu orator saat menyampaikan orasi di Kantor Kejari, Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (01/3/2017).
Permintaan hengkang dari bumi Jenggolo itu lantaran pihak LSM menuding Kajari telah merusak nama Kejari Sidoarjo yang diduga memelihara orang luar bernama “Handoko” untuk menjadi makelar kasus (markus) perkara yang sedang ditangani penegak hukum.
“Jika tidak segera hengkang, dua hari kedepan akan kami laporkan kepada Kajagung dan KPK RI,” tambah Kasmuin, sebelum meninggalkan kantor Kejaksaan setempat.
Kasmuin mengungkapkan, pihaknya tidak menyinggung soal penanganan kasus yang tengah diungkap oleh penyidik Kejaksaan. Akan tetapi, tuntutan aliansi LSM mengatasnamanakan Eeven Gab itu mempertanyakan orang luar bernama Handoko, yang menjadi makelar sejumlah kasus.
“Kami disini tidak mempermasalahkan kinerja Kejaksaan, kami hanya ingin Kajari menjelaskan siapa Handoko itu. Karena selama ini sudah meresahkan dan mengaku sebagai tangan kanan Kajari,” jelasnya.
Gabungan tujuh LSM Sidoarjo itu mengelar aksi di depan kantor Kejari Sidoarjo. Aksi itu diikuti sekitar 100 orang, mereka mempertanyakan status Handoko, yang diduga memakelari kasus dengan dalih orang dekat Kajari Sidoarjo.
Tuntutan itu tidak hanya sampai disitu, pihak LSM juga meminta audit renovasi pembangunan Musola dan menuntut Kajari segera hengkang dari Sidoarjo.
Kajari : Persilahkan Untuk Melaporkan
Kajari Sidoarjo H M Sunarto SH membantah semua tuduhkan yang dituduhkan LSM, kepada dirinya. Menurutnya, jika ada bukti yang dituduhkan oleh LSM, pihaknya mempersilahkan untuk diungkap dan dilaporkan.
“Silahkan diungkap dan dilaporkan jika ada yang merasa dirugikan. Saya berani menjamin bahwa tidak ada markus di Kejari Sidoarjo apalagi menguntungkan diri saya,” ujarnya dikonfirmasi secara terpisah.
Sunarto mengaku, dirinya tidak anti kritik dan siap dievaluasi jika memiliki kesalahan. Namun tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang konkret, bukan hanya sekadar isu belaka.
“Janganlah membuat isu yang tidak pernah saya lakukan. Kalau ada kesalahan saya, coba tunjukkan,” tantang Sunarto.
Terkait dengan siapa oknum Handoko yang disebut LSM, Sunarto mengaku jika dia (Handoko) sebagai masyarakat dan sering membantu Kejari Sidoarjo dalam menegakkan hukum.
“Dia (handoko) sebagai warga biasa, namun sering membantu kinerja kami dengan memberikan informasi korupsi dan keberadaan koruptor,” jelasnya.
Mantan Kajari Jombang itu memang saag ini mempercayakan Handoko untuk merenovasi Musola Kejari Sidoarjo.
“Apa salah dia juga pebisnis saya berikan amanat untuk merebovasi Musola. Renovasi itu pun dananya dipegang ketua Takmir pak Dayat (Kaur TU),” jelasnya.
Justru, mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu, mempertanyakan kenapa keberadaan Handoko itu baru saat ini.
“Dia (handoko) sudah sejak Kajari sebelum saya sudah ada disini, saya masuk dia sudah ada disini, kenapa sekarang baru dipersoalkan,” jelasnya.
Meski demikian, mantan Kajari Moko-moko itu justru mempertanyakan misi LSM se Sidoarjo soal permintaan hengkang, dia menduga ini bagian dari perlawanan. Sebab, pihaknya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. (nang/ivi)
Baca berita menarik lainnya hasil liputan Z Arivin