NGANJUK, FaktualNews.co – Dua pelaku jambret jalanan yang biasa beroperasi di wilayah Nganjuk, Sugeng Supriyanto (27) asal Surabaya dan Iwan doni (35) asal Desa Banaran, Kertosono, berhasil diringkus Unit Sat Reskrim Polsek Prambon, Nganjuk.
Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan beberapa kali aksi penjambretan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya pada jam-jam rawan, kondisi jalan yang sepi menjadi tempat eksekusi yang strategis bagi komplotan ini.
Penangkapan dua pelaku spesial jambret tersebut, berawal dari laporan Anisyah setiowati (43) warga Desa Sugihwaras, yang menjadi korban penjambretan komplotan tersebut. Tak lama kemudian pelaku diringkus oleh tim Unit Sat Reskrim Polsek Prambon.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
[/box]
“Dari laporan korban, kami kembangkan kemudian dua komplotan jambret itu berhasil kami ringkus. Pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti antara lain uang tunai 200.000 ribu,buku tabungan BCA dan Mandiri, ATM, Sim C dan satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan,” kata Kapolsek Prambon, AKP Suyantono, Kamis (2/3/2017). (aji/rep)