FaktualNews.co

Waduh, Banyak Apotek Di Kota Madiun Jual Obat di Atas HET

Peristiwa     Dibaca : 1862 kali Penulis:
Waduh, Banyak Apotek Di Kota Madiun Jual Obat di Atas HET
Obat Rhelafen dan CAL -95 yang dijual di atas HET di salah satu apotek di Kota Madiun.faktualnews/Zaenal Abidin

Obat Rhelafen dan CAL -95 yang dijual di atas HET di salah satu apotek di Kota Madiun.faktualnews/Zaenal Abidin

MADIUN, FaktualNews.co – Banyaknya konsumen atau pembeli obat dengan resep dokter tanpa memperhatikan HET (Harga Eceran Tertinggi), sepertinya banyak disalahgunakan pihak apotek. Diduga hal ini dimanfaatkan sejumlah apotek di Kota Madiun untuk menjual obat di atas HET.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari Dinas Kesehatan Kota Madiun. Bahkan, Dinkes terkesan melakukan pembiaran terkait dengan maraknya apotek yang melakukan praktek curang ini.

Seperti pengakuan Elen (34), warga di Kota Madiun. Ketika itu ia hendak menebus resep dua jenis obat untuk anaknya yang sakit di salah satu apotek yang berada di Jalan Sulawesi, Madiun .

Obat dengan jenis CAL -95 di HET tertera Rp.11.826. Sementara 2 strip dan Rhelafen dengan HET Rp 22.688 untuk satu botolnya. Tapi dia harus membayar sebesar Rp. 101.500, padahal jika dijumlahkan, uang yang mesti dibayar Elen hanya Rp 12.000 dan Rp 23.000.

“Pegawainya tidak mau memberikan nota pembelian, sepertinya ia keberatan saat saya meminta notanya,” kata Elen pada FaktualNews.co, Kamis(02/3/2017).

BACA JUGA

Elen yang merasa bingung, lantas kembali menghitung ulang obat yang dibelinya. Ternyata, saat Elen menghitung kembali harga obat yang dia tebus ternyata uang yang dibayarkannya lebih banyak ketimbang HET yang sudah ditentukan.

“Mestinya saya hanya harus membayar sebesar Rp 88.000, tapi waktu itu diminta Rp 110.000. Saya baru tahu juga setelah pulang dan mengeceknya di rumah,” imbuh Elen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun dr.Agung Sulistya Wardani mengatakan, Dinkes Kota Madiun akan segera menelusuri keluhan masyarakat itu. Pihaknya akan menindak tegas apotek jika benar menjual obat di atas HET.

“Masyarakat harus melapor pada Dinas Kesehatan jika ada apotek yang mejual obatnya diatas harga HET dan akan kita tindak,” terang Wardani.(nal/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin