Informasinya Gratis, Urus Sertifikat PRONA Dipungut Rp 600 ribu
NGANJUK, FaktualNews.co – Warga di Desa Oro-oro Ombo, Brebek, Kabupaten Nganjuk, mengeluhkan biaya pengurusan sertifikat tanah melalui Proyek Operasional Nasional Agraria (PRONA) dikenai biaya Rp 600 ribu. Padahal, informasi yang diterima masyarakat saat sosialisasi dari BPN, pengurusan sertifikat PRONA tersebut gratis.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa dirinya dipungut biaya sebesar Rp 600 ribu untuk pembuatan sertifikat melalui PRONA di Kantor Desa setempat.
“Kalau kami tidak membayar maka sertifikat tanah kami akan ditahan oleh Panitia, penanggung jawab semuanya ada di Kepala Desa,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Jumat (3/3/2017).
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- Diduga Terlibat Pungli Prona, Kades Sarirogo Sidoarjo Ditahan di Rutan Medaeng
- Selain Dugaan Pungli Prona Kades Wanar Lamongan Juga Diduga Pungli IP4T
- Pemdes Ketanggung Ngawi Diduga Lakukan Pungli Progam Prona
[/box]
Selain dirinya, warga lain yang juga membuat sertifikat dipunguti biaya. “Bagi saya pungutan itu sangatlah besar,” terangnya.
Dia menuturkan, saat sosialisasi dari BPN Nganjuk, bahwa program PRONA gratis, akan tetapi masih kenapa masih banyak yang harus kami bayar untuk pengurusan tersebut. Diantaranya biaya patok, materai dan lainya. “Ada juga masyarakat yang langsung membayar di panitia. Sepertinya masyarakat bawah seperti saya dibodohi oleh pihak desa,” keluhnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Oro-oro Ombo, Murfi’ah membenarkan hal itu, jika warga yang menggurus sertifikat tanaha melalui PRONA dikenakan biaya. “Semua kan ada biayanya to mas, apalagi medan yang ada di atas dataran tinggi, tingkat kesulitanya sangat susah, wajarkan saja ada biaya plus buat mereka,” terangnya, Jumat (3/3/2017).
Biaya tersebut meliputi patok, materai dan tim pengukur. Ia menambahkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan PRONA memang ada biaya beli materai, pembelian patok batas, dan pengurusan surat-surat. (aji/rep)