FaktualNews.co

Mulai Buka Suara, Tersangka Sebut Kasat Reskrim Polres Sumenep Terlibat Kasus Raskin Pakondang

Kriminal     Dibaca : 2125 kali Penulis:
Mulai Buka Suara, Tersangka Sebut Kasat Reskrim Polres Sumenep Terlibat Kasus Raskin Pakondang
H M Izzat, tersangka penggelapan raskin saat digelandang penyidik Kejari Sumenep.faktualnews/Panji Agira

H M Izzat, tersangka penggelapan raskin saat digelandang penyidik Kejari Sumenep.faktualnews/Panji Agira

SUMENEP, FaktualNews.co Tersangka penggelapan beras miskin (raskin) tahun 2015 di Pulau Kangean, HM Izzat (34) warga Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding mulai membuka suara terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dalam kasus raskin di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

Saat diwawancarai FaktualNews.co, Izzat menyebut Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Muh Nur Amin terlibat pada pencairan raskin di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Kala itu, Pakondang masih dipimpin PJS Kades tahun 2016, sementara raskin tidak didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Moh Nur Amin itu juga punya kasus raskin. Cuma bukan di kepulauan melainkan kasus raskin di daratan. Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus saya,” ujar Izzat.

Ia juga menceritakan, dugaan keterlibatan oknum polisi dengan berdalih membekingi raskin yang diselewengkan dengan meminta imbalan atau fee. “Oknum anggota polisi yang ngaku terlibat membekingi raskin, dia meminta fee pengamanan yang katanya akan disetorkan ke atasannya,” jelas Izzat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin saat dikonfirmasi menuding nyanyian Izzat sebagai bentuk kekecewaan dan luapan amarah. Itu karena perkaranya di-P21 oleh dirinya selaku penyidik dan langsung dilimpakhan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diproses.

Amin juga mengaku tidak mengenal PJS Kades Pakondang. Ia pun menegaskan tidak menerima fee untuk pengamananan kasus raskin. “Saya tidak kenal dengan PJS Kadesnya kok, itu mungkin karena sakit hati saja karena kasusnya saya P21 kan,” akunya.

Ia meminta Izzat tidak sekedar menyebut namanya dalam kasus raskin. Jika memang benar, harus dibuktikan. “Jangan hanya melempar bola liar nyebur-nyebut nama saya terlibat kasus raskin Desa Pakondeng. buktikan saja lah,” pungkasnya. (jie/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza