FaktualNews.co

Jual BB Sitaan Lantas, Oknum Kapolsek Di Pasuruan Terancam Dipecat

Kriminal     Dibaca : 1226 kali Penulis:
Jual BB Sitaan Lantas, Oknum Kapolsek Di Pasuruan Terancam Dipecat
Ilustrasi

Ilustrasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Oknum perwira polisi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Diduga, polisi yang menjabat sebagai Kapolsek itu menjual belasan barang bukti motor hasil sitaan pelanggaran lalu lintas.

Oknum perwira polisi tersebut adalah AKP Z. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (3/3/2017) lalu, setelah penyidik internal polisi menemukan dua alat bukti.

“Pelaku sudah kami tahan sejak kemarin,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip dari tribunnews, (05/3/2017).

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA

[/box]

Informasi yang dihimpun dari Mapolda Jatim, AKP Z menjual 18 motor barang bukti hasil sitaan periode 2014-2015 di Mapolsek Keboncandi yang lama tidak diambil pemiliknya.

Dia menjualanya kepada pengepul besi di Kota Pasuruan. Aksi pelaku terungkap saat seorang pemilik ingin mengambil motor yang sudah berbulan-bulan mangkrak di Mapolsek. Setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut sudah dijual ke pengepul.

Sejak terindikasi melakukan penjualan barang bukti motor hasil operasi lalu lintas, AKP Z, lanjut Frans, dimutasi ke Polda Jatim. Ia ditempatkan di bagian pelayanan masyarakat.

Menurut Frans, pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun oknum polisi yang terlibat aksi kriminal. Jika terbukti bersalah, AKP Z pun terancam sanksi pemecatan dari keanggotaan polisi.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin