FaktualNews.co

Mensos Khofifah : Bandar Narkoba Incar Anak Dijadikan Kurir

Nasional     Dibaca : 1505 kali Penulis:
Mensos Khofifah : Bandar Narkoba Incar Anak Dijadikan Kurir
Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa. Foto : R Suhartomo/Faktualnews

Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan kepada awak media di Jombang, Minggu (5/3/2017).
Foto : R Suhartomo/Faktualnews

JOMBANG, FaktualNews.co – Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa meminta semua kalangan mewaspadai modus baru para bandar dalam mengedarkan narkoba. Dalam temuannya, Khofifah menyatakan, para bandar mengincar anak-anak untuk dijadikan kurir dengan memanfaatkan celah hukum, salah satunya Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

SPPA sendiri yakni, hukuman maksimal bagi anak-anak adalah 10 tahun. Anak-anak itu bisa bebas bersyarat jika sudah menjalani hukuman 50 persen atau 5 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri deklarasi dukungan stop kekerasan terhadap anak di rumah pengacara Achmad Rifai, Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Minggu (5/3/2017).

“Hasil saya keliling ke beberapa lembaga pemasyarakatan anak ada indikasi bahwasannya bandar narkoba memanfaatkan celah itu. Mereka menjadikan anak sebagai drug traficker (kurir narkoba). Ini harus kita waspadai,” ujarnya kepada awak media.

Perempuan yang disebut-sebut punya peluang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 ini menjelaskan, dirinya pernah mewawancarai anak yang menjadi korban bandar narkoba di Lapas Tangerang. Bocah tersebut mengaku diberi uang Rp 7 juta dengan tugas mengantar narkoba ke Gambir. Bocah lainnya, mengaku mendapat imbalan Rp 14 juta agar mengantar narkoba di dekat sebuah plaza di Jakarta.

“Anak-anak itu tidak tahu barang apa yang mereka antar. Mereka tahunya mendapat upah cukup besar. Sekali lagi, orang tua harus memberikan perhatian lebih kepada anaknya, agar tidak menjadi incaran bandar narkoba,” tuturnya.

Selain masalah bahaya narkoba, Mensos juga menyoroti tentang bahaya kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi karena beberapa faktor di antaranya konten video porno, minuman keras, narkoba serta pergaulan yang kontra produktif. Karena itu, langkah preventif yang harus dilakukan adalah dengan memutus dari hulu.

“Akses informasi yang mudah dan teknologi yang semakin canggih memudahkan anak-anak dalam mengakses konten pornografi dan pola pergaulan yang kurang positif. Ini warning bagi semua orangtua, jangan cuek dan gagap teknologi,” tegasnya.

Orang tua, lanjut Khofifah, tidak jarang membiarkan anak berkomunikasi via media sosial tanpa pengawasan lantaran gaptek. Alhasil, tidak sedikit anak berkenalan dengan predator seksual, dijebak, dirayu, digoda, sehingga menjadi korban kejahatan seksual.

Hal lain yang menjadi tantangan dalam memerangi kasus kekerasan seksual anak adalah masyarakat Indonesia yang cenderung permisif. Tidak sedikit masyarakat yang enggan melaporkan kasus kekerasan seksual ke aparat penegak hukum karena beberapa kasus pelakunya justru anggota keluarga sendiri. “Padahal yang terjadi sangat mungkin lebih banyak. Kebanyakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak terkait inses adalah ayah, kakak, dan paman korban,” tandasnya.

Olah karena itu, Khofifah mengajak seluruh pihak mengambil peran dalam upaya memerangi kekerasan seksual anak. Ia juga mendorong agar keluarga sebagai ujung tombak ketahanan nasional terus mengawal pola tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. “Mari kita wujudkan Baiti Jannati atau rumahku adalah surgaku,” pungkasnya. (on/oza)

[box type=”shadow”]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza