Kriminal

PNS Disperindag Pemkot Mojokerto Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),  Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu  4 Maret 2017.

Informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut yakni, Jama’ari (54), asal Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Ia merupakan Mantri Hewan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Diperindagpas Kota Mojokerto.

Jama’ari ditangkap petugas di kantor UPTD Disperindag yang terletak di Pasar Hewan, Jalan Residen Pamujim No 22 Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto saat melakukan pungli terhadap para pedagang hewan.

Adapun motif yang digunakan pelaku yakni menarik restribusi sebesar Rp 2.000, tanpa memberikan karcis kepada para pedagang sapi yang hendak keluar di Pasar Hewan. Jama’ari juga mengancam para pedagang untuk tidak membocorkan aksinya itu.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hadi Prayitno, membenarkan adanya PNS Pemkot Mojokerto yang terkena OTT Tim Saber Pungli. Ia mengatakan, jika saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan. “Benar, sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” kata Hadi saat dihubungi awak media, Minggu (05/3/2017).

Hanya saja, polisi dengan melati satu dipundaknya ini, masih enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait dengan penangkapan itu. Pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. “Nanti ya, saat ini masih dipenyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, terpisah Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono belum bisa memberikan keterangan perihal adanya pegawai Pemkot Mojokerto yang terkena OTT Tim Saber Pungli itu. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya juga tidak dibalas. (ivi/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Share
Penulis