Politik

Usulan Musrenbang di Madiun Harus Berkualitas, Bukan Hanya Formalitas

Suasana Musrenbang di Kabupaten Madiun.
Foto : Zainal/FaktualNews

MADIUN, FaktualNews.co – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan mulai 13 februari sampai dengan 6 maret 2017 di Kabupaten Madiun diharapkan bisa menghasilkan program pembangunan berkualitas. Pasalnya, musrenbang merupakan intisari dari penyerapan aspirasi masyarakat.

Akan tetapi dalam perjalanannya, Musrenbang dianggap hanya sebagai formalitas saja karena tidak semua hal yang disepakati didalamnya dilaksanakan. Selain itu, penentuan skala prioritas yang kurang tepat sasaran atau pun adanya pergeseran prioritas pembangunan yang dirasakan tidak memenuhi asas urgensitas di masyarakat.
Kondisi tersebut salah satunya dilontarkan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun Supriadi Widada. Menurutnya, banyaknya usulan yang tidak tercover setiap tahunnya membuat banyak musrenbang hanya formalitas. “Hal itu, disebabkan ketidaktahuan untuk jenis usulan kegiatan yang bisa didanai oleh pemerintah daerah sampai pusat,” ujarnya.

Supriadi meminta adanya sosialisasi dari pemerintah daerah seperti apa usulan yang bisa diakomodir. Sehingga jika ada sosialisasi pada tahun sebelumya, masyarakat bisa menelaah dan menetapkan usulan yang sesuai dengan program kerja pemerintah daerah sampai  pusat.
Lha dalam pelaksanaan Musrenbang, teman-teman sudah banyak yang kurang greget. Sebab banyaknya usulan yang tidak tercover dalam tiap tahunnya,” ujarnya kepada FaktualNews.co, Minggu (5/3/2017).

Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabubaten Madiun, Edi Bintadjo menyatakan, banyaknya usulan yang belum terdanai karena terbatasnya anggaran. Sehingga harus ada prioritas pembangunan dan usulan dari desa yang berpegang pada 6 azas.  Yaitu kemanfaatan, potensi, kewilayahan, usulan yang terkait dengan program kabupaten dan pemerataan.

“Sehingga dapat diprioritaskan. Tapi untuk rencana pembangunan, selain dana dari pemerintah daerah masih ada saluran lain seperti dana dari Dewan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (jasmas) dan melalui Musrenbang CSR perusahaan” ujar Edi.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Sayuti menambahkan, masih adanya ego dari pemerintah desa membuat sulitnya menyesuaikan dengan program pemerintah. “Seperti apa kualitas musrenbangnya dan yang sulit masih adanya ego dari masing-masing pemerintah desa. Untuk masalah terdanai atau tidak terdanai, usulan harus disesuaikan program pemerintah yang tidak bisa didanai desa. Juga bisa didanai melalui bansosnya dewan, dari dana bantuan keuangan. Tapi membangun itu tidak hanya fisik saja bisa pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat” tandasnya. (nal/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]