Peristiwa

Ambil BPKB Dipersulit, Nasabah PD BPR Bank Daerah Madiun Malah Diminta Uang Tambahan

Kwitansi bukti pelunasan di PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun Cabang Warujayeng, Nganjuk, yang dibayarkan oleh nasabah. Namun masih dipersulit untuk melakukan pengambilan BPKB. FaktualNews.co/Lindu Aji/

 

NGANJUK, FaktualNews.co – Sejumlah nasabah PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun Cabang Warujayeng, Nganjuk, mengeluhkan saat akan melakukan pelunasan dan pengambilan BPKB yang dijaminkan di bank tersebut dipersulit.

Salah satu nasabah asal Desa Baron, Nganjuk, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan pelunasan sesuai dengan prosedur bank itu. “Saya sudah bayar Rp 4.750.000, masih dimintai uang tambahan sebesar Rp 5,5 juta. Mereka beralasan ada pembengkaan biaya administrasi,” tuturnya, Senin (6/3/2017).

Ia melanjutkan, bahwa dirinya hanya mau melunasi tanggungan yang dibebaskan kepadanya sebesar Rp 4,7 juta. Namun dipersulit oleh oknum pegawai Bank tersebut, dengan berbagai alasan.

BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]

[/box]
“Dipersulit ini dan itulah, ujung-ujungnya dia minta tambah jadi 5,5 juta, mau bagaimana lagi yang penting BPKB saya keluar wis daripada saya dipingpong oleh mereka (oknum pegawai bank daerah Madiun),” jelasnya.

Pelunasan itu sudah dibayarkan seminggu yang lalu, sampai saat ini BPKB miliknya belum bisa diambil. “Kesannya diolor-olor dan dipersulit. Saya juga bingung ada apa sebenarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Wakil Pimpinan Bank Daerah Kabupaten Madiun cabang Tanjunganom Nganjuk, Andri membenarkan adanya tambahan pelunasan sekitar 5.5 juta milik nasabah tersebut. “Hal itu (tambahan biaya), sudah menjadi kebijakan pihak bank pusat, sini hanya cabang. Nanti secepatnya kita panggil nasabah tersebut, saya gak punya kewenangan. Bahkan saya bersedia tekor 500 ribu,itupun dari uang pribadi saya,” ujarnya singkat. (aji/rep)