Meski Dinyatakan Ilegal dan Tuai Protes, Sirkus Lumba-lumba di Gresik Tetap Digelar
GRESIK, FaktualNews.co – Meski mendapat protes dari pecinta satwa dan nitizen, pertunjukan lumba-lumba di kawasan Satadion Gelora Joko Samudro Gresik tetap digelar.
Sirkus aneka satwa ini diselenggarakan PT Wersut Seguni Indonesia (WSI), dalam rangka HUT Gresik ke-43-530.
Berdasarkan Surat Dirjen PHKA No. S. 388/IV-KKH/2013 tanggal 19 Agustus 2013, tertuang larangan pertunjukan keliling lumba-lumba. Namun, sampai saat ini sirkus lumba-lumba yang sudah dinyatakan ilegal, masih belum difahami oleh Pemerintah Daerah setempat.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- Bangga Jadi Orang Gresik, Batik Pamiluto Ceplokan Punya Hak Paten
- Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Polisi, Wanita Di Gresik Dituntut 7 Bulan
[/box]
Pantauan dilokasi pertunjukan lumba-lumba tersebut ramai dikunjungi warga Gresik dan warga luar daerah. Dalam satu kali pertunjukan, tempat duduk yang disediakan panitia rata-rata ditonton sekitar 200 orang. Sementara tiket masuk dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp35.000- Rp40.000. Sedangkan untuk tiket VIP dijual senilai Rp60.000 per orang.
Dua ekor lumba-lumba, satu ekor beruang madu, burung kakak tua dan dua ekor berang-berang dilibatkan dalam pertujukan yang berlangsung dari 3-9 Maret 2017. Sebelumnya pentas lumba-lumba dan aneka satwa dengan tema Wisata Edukasi dan Hiburan keluarga mendapat penolakan dari para netizen, karena dinilai sebagai tindakan yang menyiksa satwa. (berita gresik)