MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, kali ini menggelar razia narkoba di tiga lokasi rumah kos yang diindikasi ditempati oleh Ladies Companion (LC) atau pemandu karaoke. Dari 26 orang yang tes urine dua orang diantaranya positif mengkonsumsi narkotika jenis Metamfetamin.
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar lokasi pertama di rumah kos daerah Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Dilokasi ini, petugas gabungan memeriksa delapan orang perempuan dan laki-laki yang kedapatan dalam satu kamar, dari pemeriksaan tes urine di lokasi, diketahui ada dua orang pasangan kekasih yang positif narkoba jenis Metamfetamin sedangkan enam lainnya negatif.
Setelah melakukan pemeriksaan di Keboan, petugas melanjutkan razia ke lokasi di Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Di lokasi kali ini, petugas memeriksa sebanyak delapan orang. Dua diantaranya terdapat anak laki-laki dibawah umur dalam satu kamar dengan perempuan. Dan di lokasi ini pula, petugas juga mendapatkan sisa sabu yang telah digunakan. Namun, hasil tes urine delapan orang itu hasilnya negatif.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
[/box]
Sedangkan di lokasi terakhir yakni Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Petugas gabungan memeriksa sepuluh orang dan hasilnya negatif. Kemudian 26 orang yang terkenan razia tim gabungan dibawah ke kantor BNN untuk dilakukan pendataan oleh Satpol PP.
“Yang tidak membawa identitas ataupun KTP dan yang bukan pasangan suami istri tapi tinggal dalam satu kamar, kami bawa semua ke kantor untuk dilakukan pendataan oleh petugas dari Satpol PP,” terang Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih kepada awak media, Selasa (7/3/2017).
Razia kali ini sengaja menyasar tempat tinggal para pemandu karaoke alias LC. Hal ini bukan tanpa alasan, Suharsih menilai peredaran narkoba masih sangat tinggi dikalangan dunia malam. “Masih banyak beredar di tempat hiburan malam dibandingkan di kalangan remaja,” katanya.
Sedangkan untuk pengguna narkoba yang positif lanjut Suharsih akan dilakukan assesmen. Baru setelah itu akan dilakukan rehabilitasi guna menyembuhkan keduanya. “Selain itu, kami juga akan terus mendalami dari mana mereka ini mendapatkan barangnya,” terangnya.
Pemeriksaan ini merupakan razia rutin yang digelar BNN Kota Mojokerto. “Semoga dengan razia ini bisa meminimalisir peredaran narkoba di Kota Mojokerto,” ujar Suharsi. (ivi/san)